Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Menangguhkan Penerapan UU Hijab yang Baru

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2024 10:12 10:12 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2024 10:12
Bagikan
April 23, 2007 file photo shows, A woman speaks with two morality policemen in Tehran. Thousands of Iranians protest the death of Mahsa Amini, Also known as Zhina Amini, an Iranian-Kurd woman who was detained by Iranian Morality police for her dress code. (Photo by Morteza Nikoubazl/NurPhoto via Getty Images)
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Keamanan Nasional Iran menangguhkan penerapan “undang-undang hijab dan kesucian”, yang seharusnya berlaku mulai hari Jumat (13/12/2024).

Presiden Massoud Pezeshkian menyebut legislasi itu “ambigu dan perlu ada perubahan”, lansir BBC Senin (16/12/2024).

UU baru tersebut memberikan ancaman hukuman yang lebih berat kepada para wanita dan perempuan yang menampakkan rambut, lengan bawah atau bagian kaki bawah.

Pelaku pelanggaran berulang dan orang yang mengolok-olok UU tersebut diancam dengan hukuman denda lebih berat dan masa kurungan penjara yang lebih lama yaitu hingga 15 tahun. Pihak pemilik usaha atau toko juga diharuskan melaporkan siapa siapa yang melanggar peraturan tersebut.

Saat kampanye pemilihan presiden bulan Juli, Pezeshkian secara terbuka mengkritik perlakuan terhadap kaum perempuan di Iran dalam masalah hijab. Dia berjanji akan melakukan perubahan terhadap UU hijab yang membuat perempuan – terutama generasi muda – yang merasa frustasi dengan kontrol ketat pemerintah terhadap cara mereka berpakaian.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Masoumeh Ebtekar, seorang bekas wakil presiden Iran untuk urusan wanita dan keluarga, juga mengkritik UU baru tersebut. “Legislasi baru itu merupakan dakwaan terhadap setengah dari populasi perempuan Iran,” kata politisi wanita senior itu.

Perdebatan hijab di Iran kembali hidup pekan lalu ketika Parastoo Ahmadi, seorang penyanyi wanita populer Iran, ditangkap setelah menggelar konser tanpa penonton langsung di platform YouTube dengan tidak mengenakan hijab.

Penangkapan Ahmadi dan teman-teman bandnya mengundangn protes dan kemarahan masyarakat, sehingga pihak berwenang melepaskan mereka keesokan harinya.

Menyusul kematian gadis Kurdi Mahsa Amini pada 2022 yang menyulut aksi demonstrasi besar di berbagai daerah di Iran, selama dua tahun terakhir semakin banyak wanita dan perempuan muda di Iran yang berani melanggar peraturan berpakaian dengan bepergian ke luar rumah dengan penutup rambut sekadarnya atau bahkan sama sekali tidak mengenakan hijab.

Pekan lalu, lebih dari 300 pegiat hak asasi manusia, penulis dan jurnalis secara terbuka mengecam UU hijab yang baru, menyebutnya “tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan” dan mendesak Pezeshkian untuk menepati janji kampanyenya.

Para pendukung Pezeshkian meyakini UU baru itu tidak akan membuat para wanita dan perempuan muda gentar dan bahakan bisa jadi justru akan memperburuk keadaan.

Keputusan Presiden Pezeshkian untuk menangguhkan UU itu mengindikasikan bahwa penguasa di Iran – yang sesungguhnya dipegang oleh pemimpin spiritual Syiah – khawatir gelombang besar demonstrasi anti-pemerintah akan terjadi lagi apabila pelaksanaannya dipaksakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabiranMasoud Pezeshkian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Tangkap 15 Tersangka Kasus Uang Palsu Melibatkan Oknum Pegawai UIN Alauddin Makassar
Tulisan selanjutnya Indonesia Kirim 25 Tenaga Kesehatan Bantu Pengungsi Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?