Hidayatullah.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hak para tahanan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan akan dipenuhi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan shalat tarawih pun akan diadakan rutin selama Ramadhan.
“Selama bulan Ramadhan juga diadakan shalat Tarawih berjemaah bersama. Shalat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih dan Pomdam Jaya Guntur,” kata Ali kepada tvrinews.com, Kamis, 23 Maret 2023.
Ali juga mengatakan, pihaknya memperhatikan asupan makanan bagi para tahanan KPK yang menjalani ibadah puasa. Makanan tersebut akan diberikan saat waktu sahur dan berbuka puasa.
“Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka + takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan kepada tahanan yang beragama Islam,” ujar Ali.
Lanjut, kata Ali, tahanan di KPK berjumlah 64 orang. Tahanan muslim ada sebanyak 54 orang.
Jadwal Kunjungan dan Pengiriman Makanan
Adapun, selama Ramadhan ada perubahan waktu kunjungan tahanan. Para koruptor yang ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bisa dijenguk pada hari Senin, yakni sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan Sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara tahanan yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur memiliki jadwal kunjungan hari Kamis. Sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan Sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.
“Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan tiga kali dalam seminggu. Khusus hari Senin, Rabu, dan Jumat. Untuk waktu pengiriman setiap Senin dan Rabu pukul 12.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00-15.00 WIB,” ucap Ali.*