Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KPK Jamin Hak Tahanan Muslim Selama Ramadhan, Siapkan Berbuka hingga Makan Sahur

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Maret 2023 10:33 10:33 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Maret 2023 10:32
Bagikan
pemberantasan korupsi Kpk Suap Pajak
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hak para tahanan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan akan dipenuhi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan shalat tarawih pun akan diadakan rutin selama Ramadhan.

“Selama bulan Ramadhan juga diadakan shalat Tarawih berjemaah bersama. Shalat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih dan Pomdam Jaya Guntur,” kata Ali kepada tvrinews.com, Kamis, 23 Maret 2023.

Ali juga mengatakan, pihaknya memperhatikan asupan makanan bagi para tahanan KPK yang menjalani ibadah puasa. Makanan tersebut akan diberikan saat waktu sahur dan berbuka puasa.

 “Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka + takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan kepada tahanan yang beragama Islam,” ujar Ali.

Lanjut, kata Ali, tahanan di KPK berjumlah 64 orang. Tahanan muslim ada sebanyak 54 orang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Jadwal Kunjungan dan Pengiriman Makanan

Adapun, selama Ramadhan ada perubahan waktu kunjungan tahanan. Para koruptor yang ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bisa dijenguk pada hari Senin, yakni sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan Sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.

Sementara tahanan yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur memiliki jadwal kunjungan hari Kamis. Sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan Sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.

“Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan tiga kali dalam seminggu. Khusus hari Senin, Rabu, dan Jumat. Untuk waktu pengiriman setiap Senin dan Rabu pukul 12.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00-15.00 WIB,” ucap Ali.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KPKRamadhanTahanan Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beda dengan Arahan Jokowi, Kementerian Kesehatan: Boleh Buka Bersama
Tulisan selanjutnya Pakar UGM: Puasa Itu Menyehatkan Fisik dan Mental

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?