Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Beda dengan Arahan Jokowi, Kementerian Kesehatan: Boleh Buka Bersama

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Maret 2023 10:28 10:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Maret 2023 10:26
Bagikan
dr. Siti Nadia Tarmizi (kompas)
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi memperbolehkan masyarakat melakukan buka bersama (Bukber) puasa. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan pegawai pemerintah melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H.  

“Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama,” kata Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Nadia mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian. “Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi,” ujar Nadia.

Nadia lantas berbicara mengenai target cakupan vaksinasi booster yang belum optimal. Selain itu, dia berharap kegiatan bukber puasa dapat menjadi momentum berbagi dengan warga.

“Walaupun demikian, kita diminta untuk waspada mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Diharapkan kegiatan seperti buka puasa lebih agar kita lebih banyak berbagi dengan masyarakat sekitar. Ancaman kondisi ekonomi yang masih mengancam serta kita tahu umumnya saat mudik kita bisa lebih bisa berbagi dengan keluarga dekat kita di kampung halaman,” kata  Nadia.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Dilansir dari lama Dashboard Vaksinasi Kemenkes RI, hari ini, cakupan vaksinasi booster 1 baru berkisar 68,69 juta suntikan (37,79 persen), dan booster 2 sebanyak 3,02 juta penerima (1,68 persen) dari total sasaran 234,66 juta orang.

Sebelumnya, arahan agar pejabat meniadakan bukber bersama itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan bukber puasa. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bukberJokowiKementerian Kesehatanlarangan bukber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rusia Jadi investor Asing Terbesar di Iran
Tulisan selanjutnya pemberantasan korupsi Kpk Suap Pajak KPK Jamin Hak Tahanan Muslim Selama Ramadhan, Siapkan Berbuka hingga Makan Sahur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?