Hidayatullah.com– Polisi moral di negara bagian Kano, Nigeria, memperingatkan masyarakat Muslim agar tidak melanggar norma selama bulan Ramadhan dengan “makan di tempat umum”, jika tidak mau ditangkap.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Kamis (24/3/2023), polisi syariat Islam yang dikenal sebagai Hisbah Board itu memperingatkan bahwa pelaku tindakan yang melanggar norma masyarakat selama bulan puasa akan dihukum, lapor media setempat seperti dilansir BBC.
“Anak-anak muda yang makan-makan di tempat umum selama masa puasa juga tidak akan dikecualikan dari hukuman,” kata Harun Ibn-Sina, pimpinan Hisbah.
Ibn-Sina mengatakan Hisbah telah mengerahkan petugas ke masjid-masjid guna memastikan keselamatan masyarakat selama puasa yang dimulai hari Kamis itu.
Hisbah Board bertugas mengawasi pelaksanaan hukum syariat Islam di negara bagian Kano, yang mayoritas berpenduduk Muslim.*