Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakar Hukum Israel Mengakui Bahwa Pemerintahnya Saat Ini Lakukan Apartheid

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 April 2023 09:56 9:56 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 April 2023 12:30
Bagikan
Serdadu Israel Menangkap Muslimah Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com — Forum Profesor Hukum Israel untuk Demokrasi menemukan bahwa perubahan yang diperkenalkan oleh pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu “mensahkan klaim bahwa Israel mempraktikkan apartheid.”

Beranggotakan 120 profesor hukum terkemuka di Israel, kelompok ini dalam kesimpulan sikapnya dalam makalah berjudul “Implikasi Perjanjian Menundukkan Administrasi Sipil kepada Menteri Tambahan di Kementerian Pertahanan”. Forum ini adalah kelompok ahli ad hoc dan sukarela tentang hukum Israel dan khususnya hukum publik Israel.

Di bawah perjanjian pembagian kekuasaan yang ditandatangani pada bulan Februari antara faksi parlementer Likud dan faksi Zionisme Religius, Netanyahu setuju untuk mengalihkan tanggung jawab dan pengelolaan Tepi Barat yang diduduki ke tangan sipil. Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa pemimpin sayap kanan faksi Zionisme Religius, Bezalel Smotrich, akan diberikan otoritas khusus atas wilayah Palestina yang diduduki.

“Administrasi Sipil adalah tangan sipil dari pemerintahan militer,” jelas para profesor dilansir MEMO (30/03). “Di bawah hukum internasional, ini adalah satu-satunya cabang yang seharusnya mengatur Tepi Barat. Menundukkan Administrasi Sipil kepada otoritas sipil (Kementerian Pertahanan) merupakan pelanggaran hukum internasional, khususnya Peraturan Den Haag 1907.”

Kekhawatiran atas proposal pembagian kekuasaan disampaikan pada awal Januari oleh pakar hukum senior di dinas keamanan Israel. Meskipun mereka memperingatkan agar tidak mengalihkan otoritas atas Unit Koordinasi Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT) ke Smotrich, tidak disebutkan tentang apartheid pada saat itu.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Setiap kelompok hak asasi manusia dunia telah menyimpulkan bahwa Israel mempraktikkan apartheid, kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Kesimpulan mereka telah ditolak oleh Israel dan pendukung negara pendudukan. Tuduhan anti-Semitisme telah dilontarkan kepada siapa saja yang menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan Israel.

Makalah posisi yang diterbitkan oleh forum awal bulan ini merupakan indikasi bahwa sikap di dalam Israel pun sedang berubah. “Perjanjian tersebut merupakan tindakan terbuka dan formal yang memberikan validitas terhadap klaim bahwa praktik Israel merupakan apartheid, yang dilarang berdasarkan hukum internasional,” simpul profesor hukum tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparhetidBenjamin NetanyahuisraelYahudi Israelzionisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 73 Tahun Mosi Integral Natsir, HNW Usulkan 3 April Hari NKRI
Tulisan selanjutnya Berbuka, Waktu Berbahagia Muslim yang Berpuasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?