Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Izin Shalat Id Muhammadiyah Ditolak, Menag Imbau Pemda Beri Izin Fasilitas Keagamaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 April 2023 15:26 3:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 April 2023 15:25
Bagikan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Shalat Idul Fitri.

Imbauan ini disampaikan Menag menyusul adanya penokakan permohonan izin yang diajukan Ta’mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan. Ta’mir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan – Jawa Tengah untuk Shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.

Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.

Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut. Jika hasil sidang isbat menetapkan Idul Fitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah.

Baca Juga

Di Jepang Sekarang Ada 100.000 Orang Berusia 100 Tahun atau Lebih
Dapat Izin dari Indonesia, Malaysia akan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa
Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina
Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan

Namun jika ternyata sidang menetapkan Idul Fitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan. “Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” pesan Menag di Rembang, Ahad (16/4/2023).

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” sambung Yaqut, panggilan akrabnya.

Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat ‘id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah.

Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.  “Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta’mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat ‘Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” sambungnya.

Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.

Ditolak Wali Kota  Pekalongan dan Sukabumi

Sebelumnya permintaan izin jemaah Muhammadiyah untuk menggunakan lapangan terbuka sebagai lokasi salat Idul Fitri pada 21 April ditolak Pemkot Pekalongan. Meskipun Wali Kota  Pekalongan, Afzan Arslan Adji Aidi, belakangan meminta maaf.

Wali Kota  Pekalongan berdalih, penolakan tersebut didasarkan kepada perkiraan 1 Syawal 1444 H oleh Kementerian Agama yang akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.Meskipun, Sidang Isbat penentuan awal Syawal baru akan digelar pada Kamis (20/4) di Kantor Kementerian Agama RI.

Yang terbaru, Pemkot Sukabumi juga tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk digunakan jemaah Muhammadiyah sebagai tempat melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H.

Dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 Wali Kota  Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan bahwa pelaksanaan salat Ied masih harus menunggu ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineIdul fitriisbatMenagMuhammadiyahshalat Idu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung Terciptanya Ekosistem Halal, IHATEC Jalin Kerja Sama dengan WHL Singapura
Tulisan selanjutnya Lebih dari 22 Juta Jamaah Shalat di Masjidil Haram selama Dua Pertiga Ramadhan di Makkah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keras serangan Israel
Berita

Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028

Berita
17 September 2026 23:36
Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang
Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
Di Jepang Sekarang Ada 100.000 Orang Berusia 100 Tahun atau Lebih

Terbaru

  • Di Jepang Sekarang Ada 100.000 Orang Berusia 100 Tahun atau Lebih
  • Dapat Izin dari Indonesia, Malaysia akan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
  • Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa
  • Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina
  • Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan
  • Mantan Bos Tabung Haji Malaysia Terdakwa Korupsi, Keluarganya Diminta Serahkan Daftar Aset
  • Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara
  • Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku
  • Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
  • Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mantan Bos Tabung Haji Malaysia Terdakwa Korupsi, Keluarganya Diminta Serahkan Daftar Aset

20 September 2026 13:36
Berita

Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara

19 September 2026 15:03
Berita

Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku

19 September 2026 11:24
Berita

Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza

19 September 2026 10:34
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?