Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 September 2026 17:50 5:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 September 2026 17:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– European Commission (Komisi Eropa) mengumumkan rencana pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 13 tahun demi menjaga kesehatan mental mereka dan menangani masalah keselamatan di dunia maya.

Berdasarkan proposal yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut, mereka yang berusia 13 sampai 15 tahun masih diperbolehkan untuk mengakses media sosial selama satu jam perhari melalui “mini account” yang dibuat melalui akun medsos orang tua atau wali mereka, lansir BBC Kamis (17/9/2026).

Komisi Eropa mengatakan perusahaan media sosial akan diminta untuk membuktikan bahwa platform mereka memang dirancang aman bagi penggunanya atau terancam denda hingga 6 persen dari total penjualan global mereka.

Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan langkah itu akan “menempatkan kembali para orang tua di kursi kemudi”, sebagai pengendali kesejahteraan anak-anak mereka.

Dia mengatakan bahwa rancangan undang-undang itu, yang disebut EU Kids Act, akan memberikan kepada para orang tua”alat kendali untuk membantu anak-anak mereka dalam menavigasi dunia yang lebih aman”.

Baca Juga

Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah

Pembatasan tidak hanya berlaku untuk media sosial populer seperti TikTok, Instagram, dan Snapchat tetapi juga untuk media online berbagi video serta beragam AI chatbots dan online games.

“Terlalu banyak anak yang terpapar terlalu dini pada dunia daring yang belum siap mereka hadapi – lingkungan di mana perundungan dapat membuntuti mereka sampai ke rumah, di mana setiap kesalahan dapat direkam selamanya,” kata Von der Leyen.

Berdasarkan RUU itu, hanya anak berusia 15 tahun atau lebih yang dapat membuat sendiri akun media sosial mereka.

Namun pada hari Kamis Von der Leyen mengatakan kepada Parlemen Uni Eropa bahwa pembatasan usia itu bukan berarti perusahaan-perusahaan teknologi lepas dari tanggung jawab atas konten yang terdapat di platform mereka.

Pihak perusahaan juga akan diwajibkan untuk membeberkan rencana keselamatan bagi pengguna anak. Platform mereka harus dirancang sebagai media yang aman bagi pengguna di bawah usia 18 tahun, tidak memiliki fitur-fitur yang adiktif, penuh dengan jebakan dan sebagainya, tegas Von der Leyen.

Dalam proposal legislasi itu Komisi Eropa mengutip data survei terbaru Uni Eropa, yang mendapati 92% responden menganggap perlunya memperkuat perlindungan anak secara daring sebagai prioritas kebijakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara, Mekkah dan Jeddah Siaga

Berita
15 September 2026 21:07
Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied
Tembak Jatuh Drone Houthi di Dekat Mekkah, Saudi Tegaskan Tanah Suci sebagai “Garis Merah”
Kemenag Tunjuk Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren
‘Israel’ Dikabarkan Bagikan Intelijen Terkait Houthi ke Arab Saudi

Terbaru

  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan
  • Peringatan Hari Kematian Mahsa Amini Pertokoan Tutup, Pasukan Keamanan Iran Bersiaga
  • Para Pemimpin Libanon, Prancis dan Yordania akan Bahas Masalah Militer Libanon di Paris
  • Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan

17 September 2026 15:30
Berita

Peringatan Hari Kematian Mahsa Amini Pertokoan Tutup, Pasukan Keamanan Iran Bersiaga

17 September 2026 14:56
Berita

Para Pemimpin Libanon, Prancis dan Yordania akan Bahas Masalah Militer Libanon di Paris

17 September 2026 14:15
Berita

Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara

17 September 2026 13:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?