Hidayatullah.com– Seorang penasihat senior Recep Tayyip Erdogan mengatakan pemimpin Turki itu akan kembali mengikuti pemilihan presiden yang kemungkinan akan digelar ada April 2028, lapor berbagai media hari Kamis (17/9/2026) seperti dilansir Al Arabiya.
“Apabila 360 anggota badan legislatif mendukung keputusan untuk menggelar pemillu baru, itu akan digelar pada 16 April 2028,” kata Mehmet Ucum seperti dikutip oleh lembaga penyiaran swasta NTV dan koran Cumhuriyet.
Berdasarkan undang-undang di Turki, pemilu biasanya digelar ada bulan Mei tahun bersangkutan.
Namun konstitusi memperbolehkan parlemen untuk mengusulkan pemilu lebih dini apabila langkah itu didukung oleh 360 dari 600 anggota parlemen Turki. Partai penguasa AKP dan partai nasionalis sekutunya MHP saat ini menguasai 326 kursi di parlemen.
Erdogan, yang naik ke puncak kekuasaan sebagai perdana menteri pada 2003, terpilih sebagai presiden pada tahun 2014 setelah menduduki kursi perdana menteri selama tiga periode.
Menyusul perubahan pemerintahan ke sistem presidensial, Erdogan terpilih kembali sebagai presiden pada 2018 dan lagi ada 2023. Pemilu dini memberikan peluang bagi Erdogan untuk memperpanjang kekuasaannya sebelum masa jabatannya habis.*




