Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Soal Buya Hamka: Indonesia Ketinggalan, Tapi Belum Terlambat

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2023 12:02 12:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2023 12:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Buya Hamka wafat tahun 1981, namun baru diangkat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2011. Selama kurun waktu tiga dekade itu, umat Muslim Indonesia praktis ‘kehilangan jejak’ beliau. Demikianlah keprihatinan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Pusat, Akmal Sjafril, dalam wawancara yang dilakukan melalui aplikasi Whatsapp pada Senin (08/05).

Selama tiga puluh tahun setelah wafatnya Buya Hamka, hanya Tafsir Al-Azhar dan beberapa buku beliau lainnya saja yang masih banyak beredar. “Selebihnya tidak banyak di pasaran, bahkan tidak sedikit yang sudah lama berhenti dicetak. Baru beberapa tahun belakangan ini buku-buku karya Buya Hamka mulai dicetak ulang secara masif lagi di Tanah Air,” ungkap lelaki yang menulis tesis dan disertasinya tentang Buya Hamka ini.

Hal yang sama, menurut Akmal, justru tidak terjadi di negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia. “Waktu saya mengerjakan tesis pada tahun 2009, saya harus berburu karya Hamka di toko-toko buku bekas. Tapi ketika saya mengunjungi Singapura pada tahun 2012, baru saya menyadari bahwa buku-buku Buya tidak pernah berhenti dicetak ulang dan terus beredar di Malaysia dan Singapura,” ujar Akmal lagi.

Dalam forum-forum akademis, pemikiran Buya Hamka masih terus digali di Malaysia. “Saya pernah menyampaikan makalah saya tentang peranan Buya Hamka dalam mencegah konfrontasi Indonesia dengan Malaysia di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Sambutannya sangat bagus, banyak yang tertarik. Pada dasarnya orang Malaysia selalu penasaran jika ada karya yang membicarakan Buya Hamka, sebab nama Buya Hamka sangat mentereng di sana. Seminar tentang pemikiran Buya Hamka tidak pernah absen diadakan setiap tahunnya di Malaysia,” tandas aktivis #IndonesiaTanpaJIL (ITJ) ini.

Besarnya perhatian warga jiran terhadap Buya Hamka terlihat sangat kontras dengan kondisi di Tanah Air. “Banyak yang kaget ketika mengetahui betapa besar kontribusi pemikiran beliau, karena banyak yang hanya mengenal beliau dari novel-novelnya. Bagi sebagian orang, imej Hamka sebagai novelis bahkan lebih kuat ketimbang sebagai ulama. Sebagiannya hanya bisa melihat permukaan terluar dari novel-novel Hamka, sehingga hanya muncul kesimpulan bahwa Buya adalah penulis roman yang pandai menguras air mata. Padahal di masa lampau sudah cukup banyak yang menganalisis karya-karya fiksi beliau secara mendalam, melihat kandungan nilai-nilai keislaman di dalamnya, kritik-kritik sosialnya dan seterusnya,” ujar Akmal.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Indonesia sudah ketinggalan beberapa langkah dalam melestarikan warisan pemikiran Buya Hamka. Walaupun begitu, tidak ada kata terlambat, selama belum Kiamat,” pungkas penulis buku Islam Liberal: Ideologi Delusional ini.

Selain menggelar Nobar & Bedah Film Buya Hamka di Jakarta dan Bandung, SPI banyak menggali pemikiran Buya Hamka dalam berbagai kegiatannya. Ketika pada akhir 2022 muncul isu bahwa Hamka mengharamkan Pancasila, SPI merespon beberapa hari kemudian dengan menggelar Studium Generale bertajuk “Sikap Buya Hamka Terhadap Pancasila”. (SPI Media Center)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Akmal SjafrilBuya HamkaIndonesia Tanpa JILITJJaringan Islam LiberalSekolah Pemikiran Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Lancarkan Serangan ke Gaza, Bunuh Anggota Jihad Islam Beserta Keluarganya
Tulisan selanjutnya wajah baru taliban bendera afghanistan PBB Minta Taliban Afghanistan Hentikan Praktik Eksekusi Mati, Cambuk dan Rajam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?