Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

LSP BEKSYA dan STIMRA Sepakati Kerjasama

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Mei 2023 20:58 8:58 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Mei 2023 21:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA).

Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Aula Kampus STIMRA Pulomas, Jakarta Timur. Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan antara Dr. Abitani Taim, SE, MMSi selaku Ketua STIMRA dan Nur Hasan, MM. selaku Manager Sertifikasi LSP BEKSYA.

MoU ini dilandasi oleh keinginan kedua belah pihak untuk saling membantu dan mendukung serta mempercepat implementasi Program Sertifikasi Kompetensi Bidang Perasuransian sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang telah ditetapkan oleh BNSP.

MoU ini mencakup kerja sama dalam tiga hal. Pertama, Sertifikasi Kompetensi Bidang Perasuransian. Kedua, pemeliharaan dan perpanjangan sertifikat bidang perasuransian. Ketiga, tempat uji sertifikasi.

“Dalam kesempatan ini, LSP BEKSYA berharap hasil MoU ini dapat berkontribusi menghidupkan ekosistem sertifikasi kompetensi untuk bidang perasuransian mulai jabatan level terendah, level manajerial hingga level tertinggi”, ungkap Firjun selaku Manajer Humas LSP BEKSYA.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

 Dr. Abitani Taim, SE, MMSi juga menyampaikan bahwa pihak kampusnya sangat senang dan menyambut baik adanya kerja sama yang jelas dalam MoU ini dengan LSP BEKSYA. STIMRA sebagai mitra strategis akan mendukung sepenuhnya implementasi MoU ini.

“Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan LSP BEKSYA yang bukan saja memiliki lisensi melakukan uji sertifikasi bidang perasuransian, namun bidang lainnya yang sangat banyak seperti bidang pengelola zakat, penyedia halal, BPRS Syariah, koperasi syariah dan lainnya sehingga sebagai mitra strategis STIMRA akan mendukung dan mempercepat implementasi dan menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap kerja”, ungkapnya.

“Diharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu dan profesionalitas khususnya Mahasiswa dan Tenaga Ahli di Bidang Perasuransian di Indonesia. Ke depan LSP BEKSYA akan semakin banyak melaksanakan kerja sama dengan institusi atau perguruan tinggi lainnya sebagai jawaban atas tantangan global yang ada saat ini”, tutupnya.*/Rizki Ulfahadi

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LSP BEKSYASTIMRA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Namibia Larang Orang Bertato Jadi Sipir Penjara
Tulisan selanjutnya KTT ASEAN Sepakati Perlindungan Pekerja Migran, Penyelesaian Konflik Myanmar dan Memperkuat Implementasi Transaksi Mata Uang Lokal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?