Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aksi Protes Warga Tlogomas Malang karena Dugaan Penginapan jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Mei 2023 17:25 5:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 Mei 2023 18:45
Bagikan
Masyarakat di RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang melakukan aksi membentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan praktik prostitusi
Bagikan

Hidayatullah.com—. Spanduk penolakan yang terbentang di beberapa titik dipasang oleh warga terkait adanya dugaan praktik prostitusi di 2 penginapan di wilayahnya.

“Warga RW 8 & Jamaah Masjid Menolak Kegiatan Prostitusi di Wilayah RW 8 Serta Menuntut Penutupan Operasional Reddoorz & Smart Hotel Tlogomas,” demikian salah satu spanduk itu.

“Warga Tlogomas dan Sekitarnya Menolak Adanya Kegiatan Esex-Esex (Mbalon) Ndek Tlogomas!!! Mbalon o Ndek Kampungmu Dhewe Cok!!!” demikian spanduk lain.

Ibnu Samsul Huda, salah satu tokoh agama setempat mengatakan warga sudah lama menduga bahwa Redoorz dan Smart Hotel di Jalan Koral itu kerap kali digunakan untuk aktifitas prostitusi. Warga baru memastikan dugaan itu usai terjadi insiden pada Selasa (9/5/2023) lalu.

“Kita menduga sudah lama, karena banyak cewek berkeliaran hampir 24 jam dengan pakaian minim dan bertato. Cuman dulu kita menyangka dan kejadian hari Selasa (9/5/2023) itu ada satu pelanggan dipukuli Satpam dan diduga muncikarinya beberapa orang,” ujar Ibnu kepada laman detik.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Peristiwa itu bermula dari aksi kejar-kejaran seorang perempuan dan laki-laki yang keluar dari salah satu penginapan tersebut. Laki-laki yang dikejar itu berlari hingga masuk perumahan atau pemukiman warga.

“Laki-laki yang kabur itu ditangkap Satpam dan beberapa pria yang diduga mucikari. Saat ditanya kepada perempuan yang mengejar, dia bilang pria ini tidak mau membayar. Dari perempuan itu tidak mengatakan jelas (tidak membayar apa),” terang Ibnu dikutip Detik.

Masyarakat di RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang melakukan aksi membentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan praktik prostitusi

“Nah dari informasi yang warga dapat, ada yang menyampikan jika perempuan (penyedia jasa prostitusi) dan pria (pelanggan) ini berada di satu kamar. Saat si perempuan cuci di kamar mandi, si pelanggan ambil uang yang sudah dibayarkan, jadi bayar Rp 300 ribu yang diambil Rp 100 ribu dan lari keluar,” sambungnya.

Setelah peristiwa insiden itu, warga mengadu ke perangkat kelurahan dan dilakukan mediasi bersama pengelola penginapan tersebut. Pihak penginapan bersedia untuk berhenti beroperasi sebelum ada keputusan final dari Wali Kota Malang.

Namun kenyataannya, 2 penginapan itu masih beroperasi dan kembali membuat warga geram. Bahkan warga hendak melakukan aksi demo. Namun pada akhirnya, demo itu urung dilakukan dan warga memasang spanduk spanduk tersebut.

“Sebenarnya warga maunya demo, tapi kami menunggu keputusan dulu. Akhirnya kami memasang spanduk supaya ada perhatian bahwa kami ini benar benar serius. Ini adalah masalah lingkungan dan kami ingin mewariskan lingkungan yang sehat buat anak anak kami,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:malangpenginapanprostitusiwarga Tlogomas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak Mendukung Kampanye LGBT, Pesepakbola Muslim Pilih Tak Bermain
Tulisan selanjutnya Umrah Penggerak Utama Sektor Pariwisata Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?