Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menganut Sekularisme, Prancis Dikritik karena Memeriksa Murid Muslim yang Tidak Masuk Sekolah selama Idul Fitri

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Mei 2023 19:44 7:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 Mei 2023 19:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Serikat pekerja dan kelompok anti-rasis mengkritik inisiatif Kementerian Dalam Negeri Prancis untuk memeriksa jumlah anak Muslim yang tidak bersekolah untuk merayakan Idul Fitri bulan lalu.

Di kota Toulouse, polisi meminta kepala sekolah masing-masing untuk melaporkan jumlah siswa yang tidak hadir pada 21 April, tanggal perayaan Idul Fitri, yang menimbulkan klaim bahwa pihak berwenang membuat daftar khusus, yang ditolak Backes.

Kelompok anti-rasis dan serikat guru di Prancis menuntut penyelidikan mengapa polisi meminta sekolah memberikan informasi tentang jumlah siswa yang tidak hadir pada hari raya Idul Fitri bagi anak-anak Muslim.

Pemimpin asosiasi dan serikat pekerja telah menyatakan keprihatinan atas inisiatif polisi. Banyak kritik ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa permintaan tersebut merupakan sebuah ‘sensus iman’.

Permintaan polisi dinilai “sangat mengejutkan karena mengasosiasikan praktik keagamaan Muslim dengan masalah keamanan”, kata kelompok hak asasi manusia SOS Racisme, menggarisbawahi bahwa permintaan ke sekolah berasal dari departemen keamanan publik (DDSP).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Untuk hari raya keagamaan apa lagi yang diminta Kementerian Dalam Negeri untuk menilai tingkat ketidakhadiran”, kelompok itu bertanya dalam siaran persnya .

Serikat guru terbesar di Prancis, FSU, dalam pernyataannya kepada Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, mengecam keras operasi tersebut. “Upaya untuk membuat statistik oleh aparat keamanan berdasarkan keyakinan agama dan apakah mereka mempraktikkannya atau tidak, terutama di sekolah, bertentangan dengan semua prinsip dasar sekularisme dan hak asasi manusia,” katanya dikutip AFP.

Serikat lainnya, CGT Educ’ation menggambarkan tindakan pemerintah Prancis sebagai ‘ekstrim dan memicu stigma berbahaya. Kelompok anti-rasisme, SOS Racisme menggambarkannya hal ini sangat mengejutkan karena mengaitkan kepatuhan individu terhadap ajaran Islam dengan masalah keamanan.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Negara untuk Kewarganegaraan, Sonia Backès, mengeluarkan pernyataan pada hari Minggu di mana dia mengakui Kementerian Dalam Negeri telah meminta informasi tentang ketidakhadiran, tetapi menolak keinginan untuk mengklasifikasikan siswa menurut agama mereka.

“Kementerian secara teratur mempelajari dampak hari raya keagamaan tertentu terhadap fungsi layanan publik, khususnya dalam sistem sekolah,” tulisnya , seraya menambahkan bahwa “tidak ada data nominatif yang diminta atau dicatat kapan pun.”

Menurut surat edaran tahun 2004, murid-murid diwajibkan untuk tetap hadir di sekolah tetapi diperbolehkan mengambil hari libur untuk memperingati dan mengambil bagian dalam hari raya keagamaan, asalkan permintaan dibuat sebelumnya.

Menurut Worldpopulationreview.com, tahun 2022, jumlah pemeluk agama Islam di Prancis, sebanyak 5,7 juta jiwa atau sekitar 8,8 persen dari total penduduk, terbanyak di Benua Biru.

Prancis mempraktikkan sekularisme yang ketat dengan mencoba memisahkan negara dan berbagai cabangnya dari agama dan badan keagamaan, sambil menjamin kebebasan untuk mempraktikkan agama apa pun. Namun, Prancis mewarisi praktik Katolik, menyebabkan festival besar Kristen seperti Natal atau Paskah dinyatakan sebagai hari libur umum dan sekolah ditutup.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anak-anak MuslimHeadlineIdul fitriMuslim PrancisPrancissekularisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Epidemiolog Unair: Penyumbang Terbesar Kasus HIV adalah Ibu Rumah Tangga
Tulisan selanjutnya Mendagri Prancis Sebut Bahaya Utama Negaranya adalah Terorisme Islam Sunni

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?