Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Orang karena Mengkampanyekan ISIS

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Mei 2023 11:58 11:58 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Mei 2023 11:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Libya, hari Senin (29/5/2023), menjatuhkan hukuman mati atas 23 orang dan 14 lainnya penjara seumur hidup karena peran mereka mengkampanyekan ISIS, termasuk pemenggalan sekelompok orang Koptik Mesir dan pendudukan kota Sirte pada 2015.

Falam sebuah pernyataan kantor Kejaksaan Agung mengatakan bahwa seorang lainnya dihukum penjara 12 tahun, enam orang dihukum 10 tahun, satu orang 5 tahun, dan enam orang dihukum bui 3 tahun. Lima orang lain dibebaskan dari dakwaan dan tiga lainnya meninggal dunia sebelum Kasus mereka disidangkan.

Cabang ISIS di Libya salah satu yang terkuat di antara cabang-cabang ISIS di luar Suriah dan Iraq.

Pada 2015, kelompok bersenjata itu melakukan serangan terhadap penginapan mewah Corinthia Hotel di Tripoli, menewaskan sembilan orang, sebelum menculik dan memenggal kepala belasan orang Koptik Mesir yang kematiannya direkam untuk propaganda.

Setelah menguasai Benghazi, Derna dan Ajdabiyadi bagian timur Libya, mereka menguasai kota pesisir Sirte, sampai akhir 2016.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mustafa Salem Trabulsi, pimpinan organisasi keluarga korban kejahatan ISIS, mengatakan bahwa pihaknya berharap semua terdakwa mendapatkan hukuman mati. Meskipun demikian, dia dapat menerima keputusan hakim.

“Putra saya hilang dan kerabat saya, ipar lelaki saya, dibunuh di Alun-alun Sirte,” kata Trabulsi seperti di Reuters.

Berbicara fi pengadilan hari Senin, Fawzia Arhuma mengatakan dirinya menyambut baik hukuman mati itu setelah putranya dibunuh oleh ISIS di sebuah SPBU dekat Sirte.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ISISLibya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UNIDA Gontor Kembali Buka Program Kaderisasi Ulama Angkatan ke-XVII
Tulisan selanjutnya Hamas Mengucapkan Selamat kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?