Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

80 Persen Pekerja Rumah Tangga Malaysia dari Indonesia, Sepertiga Alami Kerja Paksa

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Juni 2023 08:02 8:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Juni 2023 21:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Tenaga Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan berdasarkan survei, hampir sepertiga pekerja migran yang dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia bekerja di bawah kondisi kerja paksa.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengidentifikasi indikator kerja paksa yakni jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan diperbolehkannya berhenti dari pekerjaan (resign).

“Berdasarkan hasil wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara, 29 persen dari mereka di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan 7 persen dan 4 persen di Singapura dan Thailand,” kata ILO seperti yang dikutip dari Reuters, Jumat, 16 Juni 2023.

ILO mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PBB tentang pekerja rumah tangga dan pekerja paksa, untuk mengakui sifat terampil dari pekerja rumah tangga, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Perlu diketahui, beberapa negara di Asia mempekerjakan warganya sebagai pekerja rumah tangga. Biasanya mereka adalah wanita yang berasal dari berkembang seperti Indonesia, Myanmar, dan Filipina.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mereka disuruh untuk melakukan tugas rumah tangga termasuk memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dan berkebun. Berdasarkan data, sekitar 80 persen pekerja rumah tangga di Malaysia berasal dari Indonesia. Namun, tahun lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani perjanjian untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineindonesiaKerja PaksaMalaysiaPekerja Rumah TanggaTKW
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinilai Berbeda dengan Umat Islam Lain, MUI Indramayu Sarankan Orang Tua Tak Sekolahkan Anak ke Al- Zaytun
Tulisan selanjutnya Memprihatinkan, Pelaku Pembunuhan dan Sadisme di Lebak Banten Siswa SD dan SMP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?