Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

80 Persen Pekerja Rumah Tangga Malaysia dari Indonesia, Sepertiga Alami Kerja Paksa

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Juni 2023 08:02 8:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Juni 2023 21:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Tenaga Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan berdasarkan survei, hampir sepertiga pekerja migran yang dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia bekerja di bawah kondisi kerja paksa.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengidentifikasi indikator kerja paksa yakni jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan diperbolehkannya berhenti dari pekerjaan (resign).

“Berdasarkan hasil wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara, 29 persen dari mereka di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan 7 persen dan 4 persen di Singapura dan Thailand,” kata ILO seperti yang dikutip dari Reuters, Jumat, 16 Juni 2023.

ILO mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PBB tentang pekerja rumah tangga dan pekerja paksa, untuk mengakui sifat terampil dari pekerja rumah tangga, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Perlu diketahui, beberapa negara di Asia mempekerjakan warganya sebagai pekerja rumah tangga. Biasanya mereka adalah wanita yang berasal dari berkembang seperti Indonesia, Myanmar, dan Filipina.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mereka disuruh untuk melakukan tugas rumah tangga termasuk memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dan berkebun. Berdasarkan data, sekitar 80 persen pekerja rumah tangga di Malaysia berasal dari Indonesia. Namun, tahun lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani perjanjian untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineindonesiaKerja PaksaMalaysiaPekerja Rumah TanggaTKW
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinilai Berbeda dengan Umat Islam Lain, MUI Indramayu Sarankan Orang Tua Tak Sekolahkan Anak ke Al- Zaytun
Tulisan selanjutnya Memprihatinkan, Pelaku Pembunuhan dan Sadisme di Lebak Banten Siswa SD dan SMP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?