Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Umat Resah, Anggota DPD DKI Dukung Pemerintah Jabar Putuskan Nasib Ponpes Al-Zaytun

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Juni 2023 10:10 10:10 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Juni 2023 10:45
Bagikan
Anggota DPD RI Fahira Idris
Bagikan

Hidayatullah.com–Belakangan ini umat diresahkan dengan berbagai kontroversi dan dugaan penyimpangan ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Untuk menjaga kondusifitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polemik terkait Ponpes Al-Zaytun harus segera diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dengan membentuk tim investigasi yang berkolaborasi dengan ulama, kiai, Ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, juga pihak terkait lainnya untuk bertabayun, mengumpulkan data, fakta dan informasi terkait semua kontroversi dan dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun.

Harapanya, hasil investigasi ini bisa menjadi dasar pengambilan keputusan nasib Ponpes Al-Zaytun. “Polemik Ponpes Al Zaytun ini sudah meresahkan umat sejak lama, makanya harus segera diselesaikan. Saya minta Ponpes Al-Zaytun tidak menutup diri atas upaya tabayun ini,” ujarnya.

“Pembentukan tim investigasi yang digagas Pemprov Jabar ini adalah sebuah itikad baik sehingga Ponpes Al-Zaytun diwajibkan kooperatif. Namun, jika Ponpes Al-Zaytun tidak kooperatif artinya sama dengan menghalangi-halangi negara untuk menjalankan tugasnya menjaga kondusifitas dan melindungi masyarakat dan ini tidak boleh dibiarkan terjadi,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, hari Selasa (20/6/2023).

Fahira Idris mengungkapkan, data dan informasi yang dikumpulkan tim investigasi ini nantinya bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat dan terukur atas keberadaan Ponpes ini.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Jika nanti ditemukan berbagai pelanggaran misalnya soal syariat, termasuk jika ada pelanggaran administrasi dan norma hukum, maka negara harus tegas mengambil tindakan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Pusat juga harus segera hadir dalam persoalan kontroversi Ponpes Al-Zaytun ini karena dalam otonomi daerah urusan keagamaan yaitu menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan beragama menjadi wilayah kewenangan Pemerintah Pusat.

Dalam konteks Ponpes, menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), bukan Pemerintah Daerah.  “Hemat saya, kontroversi Ponpes Al-Zaytun ini harus menjadi concern kita semua untuk segera diselesaikan dengan tuntas. Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan mengakibatkan keresahan yang lebih luas lagi. Dan ini tidak baik dalam upaya kita bersama menjaga kondusifitas menjelang gelaran Pemilu 2024,” pungkas Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-ZaytunFahira IdrisPemprov JabarPonpes Al-Zaytun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin: Pemerintah akan Mengambil Langkah Terkait Ponpes Al-Zaytun
Tulisan selanjutnya Ali bin Abi Thalib Melawan Syiah Ekstrem

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?