Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polri: Kasus Panji Gumilang Sudah Naik Penyidikan, Ada Dugaan Penistaan Agama

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Juli 2023 13:45 1:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Juli 2023 13:41
Bagikan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro
Bagikan

Hidayatullah.com—Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Bareskrim juga menampik bila Al-Zaytun memiliki beking kuat.

“Kami sampaikan, selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara, bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan hari Rabu (5/7/2023).

Selain itu, Bareskrim Polri membantah adanya keterlibatan pejabat negara maupun mantan pejabat negara yang membekingin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu. “Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Djuhandhani dikutip humas.polri.go.id.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro. Obyek kami adalah saudara Panji Gumilang, tidak menyentuh Ponpes Al-Zaytun.

Jadi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan teruslah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

“Enggak ada, itu siapa, sementara enggak ada,” kata Djuhandhani di sela-sela kegiatan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Menurut jenderal bintang satu itu, berdasarkan pengalaman penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya selama ini, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus-kasus seperti Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Enggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini, prosesnya sama, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan,” kata Djuhandhani.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Usai pemeriksaan klarifikasi terhadap Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023), penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR Panji GumilangBareskrimHeadlinepenistaan agamaPolriPonpes Al-Zaytun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahfud MD: Pemerintah Sebagai Institusi Ponpes Al-Zaytun Harus Diselamatkan
Tulisan selanjutnya Pola Makan Berakibat Tingkat IQ Manusia Semakin Menurun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?