Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pembenci Islam Edwin Wagensveld yang Pernah Merobek Al-Quran akan Segera Diadili

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juli 2023 22:10 10:10 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juli 2023 22:15
Bagikan
Edwin Wagensveld
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pria Belanda akan diadili dengan tuduhan melakukan penistaan agama dan merobek Al-Quran di luar parlemen. Edwin Wagensveld akan menghadapi pengadilan atas tuduhan penghinaan Al-Quran dan menyamakan kitab suci Islam dengan “Mein Kampf” buku yang ditulis Adolf Hitler, kata jaksa hari Selasa.

Edwin Wagensveld, 54, mengepalai kelompok anti-Islam Jerman Pegida cabang Belanda, pernah melakukan protes di Den Haag pada Januari 2023 lalu, kata media Belanda.

Jaksa mengatakan bahwa mereka membuka penyelidikan kriminal terhadap seorang warga negara Belanda berusia 54 tahun yang tinggal di Jerman atas insiden yang memicu kemarahan di dunia Muslim.

“Jaksa Penuntut Umum telah memutuskan untuk memanggil tersangka,” kata jaksa dalam cuitan di akun Twitter belum lama ini. “Dia akan hadir di pengadilan pada 10 Agustus nanti.”

Jaksa mencatat bahwa merobek Al-Quran bukanlah tindak pidana di Belanda, karena toleransi terhadap kritik agama. Namun, katanya, kata-kata Wagensveld dapat dianggap sebagai ‘penghinaan kelompok’ dan dapat dihukum berdasarkan KUHP Belanda yang menyatakan bahwa dengan siapa yang sengaja menghina sekelompok orang karena agama atau kepercayaannya adalah kejahatan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Jika terbukti melakukan pelanggaran, itu dapat menyebabkan hukuman penjara minimal satu tahun atau denda 9.000 Euro.

Media Belanda melaporkan bahwa Edwin Wagensveld telah merobek Al-Quran sebelum membaca salinannya dengan mengatakan, “Al-Quran adalah buku fasis. Ini sama buruknya dengan Mein Kampf. Para pengikutnya memiliki ideologi yang sama dengan Hitler’, ”katanya dikutip AFP.

Pemerintah Turkiye telah memanggil duta besar Belanda setelah insiden yang juga menimbulkan ancaman terhadap konsulat Belanda di Istanbul. Ratusan orang kemudian mengadakan pawai damai di Istanbul, memprotes kebencian terhadap umat Islam.

Insiden pembakaran Al-Quran baru-baru ini terjadi di Eropa termasuk di Stockholm bulan lalu, ketika seorang pria membakar halaman kitab suci di luar masjid utama ibukota Swedia.

Tindakan Swedia untuk memberikan izin bagi organisasi protes membuat marah banyak orang, terutama di dunia Muslim, dan mendorong Turki untuk mengancam akan membatalkan tawaran Swedia untuk bergabung dengan aliansi pertahanan Trans-Atlantik Organisasi Atlantik Utara (NATO).

Anggota Parlemen anti-Islam Belanda, Geert Wilders, yang dinyatakan bersalah melakukan diskriminasi pada tahun 2016 terkait komentar yang dibuat tentang orang Maroko yang tinggal di Belanda sebelumnya, juga menyamakan Al-Quran dengan Mein Kampf, dan bahkan menggambarkan kedua buku tersebut perlu dilarang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Edwin WagensveldHeadlineMerobek Al-Quranpembenci Islampenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Teliti Gerakan Islam, Mahasiswa Indonesia Raih Summa Cumlaude di Universitas Az-Zaitunah
Tulisan selanjutnya Kinerja Siswa Buruk, Ponsel akan Dilarang di Sekolah Belanda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?