Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Otoritas Jasa Keuangan Sebut Nilai Pinjol Warga Aceh Mencapai Rp 1,83 Triliun

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Juli 2023 13:59 1:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Juli 2023 13:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat kinerja fintech peer to peer lending (pinjaman online alias pinjol) yang terdaftar dengan identitas nasabah dari Aceh sebesar Rp1,83 triliun sejak pinjaman online diizinkan.

“Jumlah nasabah yang menggunakan jasa pinjaman daring dari Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun dengan akumulasi pembiayaan sejak awal fintech sampai dengan Mei 2023 mencapai Rp1,83 triliun,” kata Kepala OJK Aceh Yusri di Banda Aceh, Senin (14/7/2023).

Ia menjelaskan dari akumulasi total pembiayaan dimaksud, telah terdapat pengembalian dari konsumen dan saat ini outstanding pembiayaan sebesar Rp111 miliar atau tumbuh 3,82 persen dari posisi Mei 2022 dengan outstanding sebesar Rp107 miliar.

Peningkatan outstanding pembiayaan P2P diikuti dengan peningkatan risiko kredit dari pembiayaan bermasalah atau tingkat wan-prestasi (TWP90) menjadi 1,58 persen (Mei 2023) atau meningkat dari Mei 2022 sebesar 1,16 persen.

Meskipun demikian, tingkat pembiayaan bermasalah dimaksud relatif masih rendah dan terkendali jika dibandingkan dengan daerah lain.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo yang menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.

Untuk itu, agar terhindar dari perlakuan yang tidak pantas dan potensi kerugian, masyarakat Aceh yang ingin memperoleh pendanaan atau berinvestasi melalui fintech P2P diminta agar memastikan perusahaan fintech P2P adalah fintech yang terdaftar di OJK .

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bertransaksi dengan fintech P2P agar memastikan fintech tersebut telah terdaftar di OJK, memahami marjin yang ditetapkan dan lebih disarankan untuk keperluan modal usaha (produktif)” katanya.

Ia menambahkan masyarakat jangan cepat terlena dan tertarik dengan iklan atau promo yang ditawarkan sebab apabila tidak dipelajari dengan baik serta mengecek perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka nasabah akan dirugikan di kemudian hari.

Ia menambahkan OJK Aceh pada semester I tahun 2023 telah melaksanakan sebanyak 19 kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan capaian peserta sebanyak 2.184 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Aceh juga dapat dilihat pada media sosial OJK Aceh (instagram: @ojk_aceh). “OJK terus berupaya meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat sebagai upaya melindungi nasabah terhindar dari kerugian finansial,” demikian Yusri.* (ant)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehHeadlineOJKOtoritas Jasa Keuanganpinjaman onlinePinjol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pintu-Pintu Kebaikan
Tulisan selanjutnya Tangan kanan Geert Wilders mualaf Kisah Mualaf: Tangan Kanan Geert Wilders Satu Persatu Masuk Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?