Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bareskrim Periksa 21 Saksi Guna Mengusut Dugaan TPPU Panji Gumilang

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2023 20:17 8:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Agustus 2023 21:10
Bagikan
AR Panji Gumilang memenuhi undangan Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat
Bagikan

Hidayatullah.com—Bareskrim Polri telah memeriksa 21 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Hingga saat ini Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 saksi yang diundang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

“(Dari 21 saksi) di antaranya 16 orang dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan,” sambungnya.

Di samping pemeriksaan saksi-saksi, Ramadhan juga menjelaskan penyidik Ditkrimsus Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan ahli terkait TPPU. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara dengan mengundang eksternal Polri.

“Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK dan mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri,” tuturnya.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus diusut penyidik Bareskrim Polri. Terkini, penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pola tersebut diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Whisnu melanjutkan, temuan tersebut merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada Senin (7/8/2023) kemarin. Dia menyebut Panji bertanggung jawab soal seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu.

Sebelum ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga melaksanakan pendalaman Dengan Ahli Yayasan, Ahli Tindak Pidana, Dan Ahli Terkait TPPU dari PPATK, dan mengirimkan undangan gelar kepada Pihak Internal Dan Eksternal Polri.

Ditambahkan Karopenmas, Penyidik akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melaksanakan gelar Perkara pada Rabu, 16 Agustus 2023.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bareskrim PolriHeadlinePanji GumilangPonpes Al Zaytuntindak pidana pencucian uangTPPU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil MUI di Konferensi Internasional di Makkah Tawarkan Islam WasathiyahAtasi Ekstremisme
Tulisan selanjutnya MUI: Pinjol Bisa Bernilai Positif jika Dilakukan Sesuai Syariat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Berita
31 Agustus 2026 21:38
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?