Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

BKKBN: Menikah Ideal Bagi Laki-Laki saat Usia 25 Tahun

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Agustus 2023 17:27 5:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Agustus 2023 17:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan bahwa umur ideal menikah bagi laki-laki adalah 25 tahun, sedangkan perempuan 21 tahun.

“Nikah ideal adalah perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun, ini kampanyenya BKKBN supaya keluarga itu dewasa,” kata Hasto dikutip Antara News.

Ia memaparkan, BKKBN memiliki aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (elsimil) yang bisa menjadi solusi untuk mempersiapkan calon pengantin (catin) agar paham tentang kesehatan reproduksi untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia.

“Kita sadar perceraian meningkat, untuk itu kita mulai dari agak hulu sedikit, yakni dengan program sebelum menikah, dimana BKKBN meluncurkan aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (elsimil), tiga bulan sebelum nikah harus diberikan bimbingan yang komprehensif, termasuk ada bimbingan perencanaan kesehatan reproduksinya,” ujar dia.

Ia juga menyatakan bahwa BKKBN selalu berkolaborasi lintas sektor untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar tidak kawin pada usia anak.

Baca Juga

Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

“Perkawinan usia anak itu akan menyebabkan pasangan tidak siap, yang ujungnya akan menyebabkan perceraian. Sekarang salah satu penyebab perceraian terbesar adalah karena konflik kecil yang berkepanjangan, mayoritas itu. Ini menunjukkan bahwa suami tidak bisa memaklumi kekurangan istri, begitu pula sebaliknya, sehingga konfliknya berkepanjangan, akhirnya terjadilah perceraian,” tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya calon pengantin (catin) untuk mengikuti program-program khusus pranikah yang diselenggarakan BKKBN, dan telah bekerja sama dengan kantor urusan agama (KUA) di tiap-tiap daerah.

“Kita antisipasi melalui program kursus pranikah, catin, dan pendewasaan usia pernikahan, harapannya dengan begitu keluarganya menjadi keluarga yang kuat, punya ketahanan yang baik,” katanya.

Selain aplikasi elsimil, ia juga menjelaskan bahwa BKKBN memiliki program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kelas orang tua hebat yang memberikan edukasi kepada para catin tentang gizi anak agar tidak lahir stunting (gagal tumbuh).

“Kita diuntungkan dengan adanya era digitalisasi, dan kita bisa melakukannya secara virtual, sehingga kelas orang tua hebat bisa dilakukan masif dan massal, yang bertujuan memberikan edukasi kepada mereka tentang gizi agar anak tidak lahir stunting,” ucapnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:menikahmenikah idealusia menikah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Burdah, Rahasia Jubah dan Puisi
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Mengirim Balik Keturunan Yahudi Kembali ke Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran

Berita
6 Juli 2026 10:44
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional
UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia
Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato

Terbaru

  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan

9 Juli 2026 18:30
Berita

BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal

9 Juli 2026 18:04
Berita

Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

9 Juli 2026 16:05
Berita

Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris

9 Juli 2026 15:31
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?