Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Selama September 2023 DSN-MUI Telah Mengesahkan 156 Fatwa  

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 September 2023 13:06 1:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 September 2023 13:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 156 fatwa telah disahkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Ratusan fatwa ini dikeluarkan DSN-MUI per September 2023.

“Sejak awal DSN dibentuk, 156 fatwa telah kami sahkan. Adapun untuk fatwa terbaru yang kami keluarkan sebanyak tiga fatwa,”  demikian disampaikan Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) KH Hasanudin dalam “Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) VIII 2023, Selasa (5/9/2023).

Menurut KH Hasanudin, tiga fatwa terbaru dari DSN-MUI; Fatwa Exchange Traded Fund (ETF) Syariah, Fatwa Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah, Fatwa Penerapan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penyediaan Infrastruktur melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Berdasarkan Ketersediaan Layanan (Availability Payment).

“Kami berharap DPS yang datang selama pelaksanaan Workshop dapat memaksimalkan kehadirannya. Sebab kegiatan ini penting bagi tugas DPS nantinya,” katanya.

Selain itu, KH Hasanudin juga mengingatkan bahwa apabila para DPS beranggapan terdapat kelemahan pada diktum yang terkandung dalam fatwa DSN-MUI maka dapat segera menyampaikannya. Forum Pra-Ijtima’ ini menjadi wadah bagi para DPS untuk mengemukakan pendapatnya.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa BPH DSN-MUI pada Pleno DSN-MUI ke-57 melaporkan adanya rencana penyelarasan fatwa-fatwa DSN yang telah ada. Upaya tersebut untuk mengupdate kebutuhan umat yang terus berkembang khususnya dalam lembaga industri.

“Penyelarasan fatwa tidak hanya direncanakan oleh DSN, pada Standard Syariah Internasional pun telah melakukan hal yang sama guna merespons perkembangan zaman,” tutupnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DSN MUIFatma MUIMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Piala Dunia 2022 Polisi Pariwisata Qatar Meningkat Sejak Piala Dunia 2022
Tulisan selanjutnya Ingin Tiru Singapura dan Malaysia, BNPT Usulkan Rumah Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?