Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PGI Menolak Usulan BNPT Agar Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 September 2023 09:57 9:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 September 2023 16:25
Bagikan
Ketua Umum PGI periode 2019-2024, Pdt Gomar Gultom
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) periode 2019-2024, Pdt Gomar Gultom menyebut usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah merupakan langkah mundur.

“Kita sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi kita sebagai bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah,” demikian ujar Pdt Gomar Gultom dalam pernyataan yang diterima hidayatullah.com, Selasa, (5/9/2023).

Menurutnya, pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah/khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme.

“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” demikian ujarnya.

“Masalah yang kita hadapi kini adalah kurang tegasnya pemerintah menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Bahkan perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara,” tambah dia.

Karena itu menurutnya, daripada memberlakukan usulan Kepala BNPT, justru yang mendesak adalah mencegah maraknya ujaran kebencian. “Saya lebih meminta tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ada hal lain yang tidak kalah mendesaknya adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan. “Menjadi tugas bersama untuk mendidik masyarakat untuk sedia menerima mereka yang berbeda, serta mengakomodasinya dalam membangun hidup bersama, termasuk mengakomodasi kebutuhan akan rumah ibadah, oleh umat beragamana apapun.”

“Di sisi lain, pemerintah pun perlu lebih peka mendengar kritik masyarakat, termasuk dari para tokoh agama atau pemdakwah, dan jangan cepat-cepat menghakiminya sebagai bagian dari radikalisme,” tambah dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menolak usulan Kepala Badan BNPT tersebut. Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas usulan tersebut jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dan termasuk perbuatan otoriter.

“Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya  dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara  kita yaitu Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.

Hari Senin, (4/9/2023), Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di Indonesia di bawah kontrol pemerintah. Rycko beralasan, usulan ini dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme.

“Kami sedang studi banding kepada beberapa negara, kepada negara sebelah Singapura dan Malaysia, seluruh tempat ibadahnya terkontrol, undercontrol pemerintah. Siapa yang berbicara dan apa kontenya “ ujarnya rapat bersama Komisi III DPR hari Senin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTHeadlinePdt Gomar GultomPersekutuan Gereja-Gereja di IndonesiaPGIrumah ibadah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bandar Judi Kasino Banjiri Dubai, UEA Bentuk Lembaga ‘Permainan Komersial’
Tulisan selanjutnya Bikin Jalan Pintas Tembok Besar China Dijebol Pekerja Konstruksi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Berita
12 Juli 2026 17:17
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?