Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jurnalis Myanmar Dipenjara karena Meliput Kampung Muslim Rohingnya Terdampak Badai Tropis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 September 2023 08:48 8:48 am
Ama Farah
Dipublikasikan 11 September 2023 08:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun dan kerja paksa atas seorang jurnalis karena meliput kondisi perkampungan Muslim Rohingnya yang terdampak badai tropis pada bulan Mei yang menewaskan sejumlah orang, kata media yang mempekerjakannya hari Rabu (6/9/2023).

Sai Zaw Thaike, jurnalis foto yang bekerja untuk situs berita independen Myanmar Now, sejauh ini mendapatkan hukuman paling berat dibandingkan jurnalis lain yang ditangkap dan dikriminalisasi oleh otoritas Myanmar sejak kudeta Februari 2021.

Myanmar Now, yang beroperasi di bawah tanah, melaporkan bahwa Sai Zaw Thaike, 40, ditangkap di negara bagian Rakhine (Arakan) dan diadili oleh pengadilan militer.

Persidangan di dalam penjara Insein di Yangon, kota terbesar dan belas ibukota Myanmar, di mana fotografer itu ditempatkan sejak penangkapannya. Myanmar Now mengatakan Sai Zaw Thaike tidak diperbolehkan mendapat kunjungan keluarga dan tidak diperbolehkan didampingi oleh pengacara.

Media tersebut mengatakan Sai Zaw Thaike ditangkap pada tanggal 23 Mei di ibukota Rakhine, Sittwe, saat meliput kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha, badai paling merusak di negara itu dalam kurun setidaknya satu dekade. Mocha mendarat di dekat Sittwe lebih dari sepekan sebelum penangkapannya dan menyebabkan banjir bandang dan pemadaman listrik di daerah yang dikenal sebagai perkampungan Muslim Rohingnya itu.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Badai tersebut menewaskan sedikitnya 148 orang di negara bagian Rakhine, banyak dari mereka adalah anggota minoritas Muslim Rohingya yang teraniaya dan tinggal di kamp pengungsian internal, dan merusak lebih dari 186.000 bangunan.

Myanmar Now mengatakan fotografernya itu awalnya didakwa atas beberapa tuduhan, termasuk pengkhianatan tetapi kadang-kadang disebut sebagai penghasutan. Sejumlah tuduhan lainnya termasuk penghasutan karena dia dianggap menimbulkan rasa takut, menyebarkan berita palsu dan melakukan agitasi terhadap pegawai pemerintah atau militer, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Sai Zaw Thaike juga didakwa melakukan pencemaran nama baik secara online, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara, dan melanggar undang-undang Penanggulangan Bencana Alam karena diduga menyebarkan informasi palsu tentang suatu bencana dengan maksud menimbulkan kepanikan masyarakat, dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun.

Myanmar Now mengatakan pihaknya tidak mengetahui hukuman hari Rabu yang dijatuhkan atas Sai Zaw Thaike itu mencakup dakwaan apa saja. Rincian persidangan kasus berbau politik umumnya disimpan rapat oleh pihak berwenang, dan laporan Myanmar Now tidak dapat dikonfirmasi secara independen, lapor Associated Press (7/9/2023).

Militer menggerebek kantor Myanmar Now di Yangon sebulan setelah kudeta Februari 2021 dan beberapa anggota staf media itu, termasuk pemimpin redaksi Swe Win, melarikan diri dari tuntutan pidana dan bersembunyi sementara aparat menyegel rumah-rumah mereka.

Sai Zaw Thaike adalah jurnalis kedua dari Myanmar Now yang ditangkap. Jurnalis video Kay Zon Nway ditahan saat meliput protes anti-kudeta di Yangon pada akhir Februari 2021 dan dibebaskan lewat pengampunan massal.

Setidaknya 13 media, termasuk Myanmar Now, dicabut izinnya dan setidaknya 156 jurnalis ditangkap, sekitar 50 di antaranya masih ditahan, menurut organisasi lokal Detained Journalists Information. 

Kelompok peduli kebebasan pers Reporters Without Borders mengatakan pada bulan April bahwa Myanmar adalah negara yang memenjarakan jurnalis paling kedua di dunia, setelah China.

Myanmar berada di peringkat terbawah dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2023, yaitu peringkat 176 dari 180 negara.

Setidaknya empat pekerja media telah dibunuh dan yang lainnya disiksa saat berada dalam tahanan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jurnalismyanmarRakhineRohingyasiklon Mocha
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Misa Beatifikasi untuk Keluarga Katolik yang Menyelamatkan Yahudi dari Kejaran Nazi
Tulisan selanjutnya Kenapa Jutaan Orangtua di Inggris Mengalami Gangguan Mental

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

2 September 2026 20:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?