Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polri Telah Berhasil Ungkap 77 Kasus Perjudian Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 September 2023 10:06 10:06 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 September 2023 10:04
Bagikan
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 31 pelaku pengelola judi online di Bali/PMJ News
Bagikan

Hidayatullah.com—Polisi berhasil melakukan pengungkapan 77 Kasus terkait tindak pidana siber khususnya perjudian online. Pengungkapan tindak kejahatan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), satuan kerja di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Wakil Direktur Dittipidsiber, Kombes pol. Dany Kustoni yang mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mengamankan 130 tersangka terkait kasus judi online di tahun 2023.  “Patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber nah tentunya rekan-rekan beberapa waktu yang lalu juga kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online,” kata Kombes Dany Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.

Dany menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap 31 orang tersangka dan hari ini telah melakukan penangkapan dan penetapan 11 tersangka lainnya.

“Juga dua minggu yang lalu 31 orang kita lakukan penangkapan dan hari ini tanggal 6 kita melakukan pengungkapan kita melakukan penangkapan dan sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,” ucapnya dikutip TVRINews.

Kemudian Ia menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus apda tanggal 6 September 2023 ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam dari 11 orang tersangka yang diamankan.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Kemudian kita lakukan pemeriksaan dari mulai tadi malam hari ini kita lakukan penahanan dari 11 orang ini tentunya ada satu orang koordinator dan 10 yang membantu operasional. Koordinator nya adalah saudara R kemudian dibantu oleh AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, dan PS. itu tersangka dr yg kita lakukan penangkapan,” ungkapnya.

Kombes Pol. Dany juga mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus kali ini, telah diamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti ini juha ada di dpn kita, ada 12 unit laptop, 21 unit berbagai merek handphone, kemudian satu kotak SIM card yg kita lakukan penyitaan,” jelas Dany.

Terkait kasus tersebut apra tersangka dikenakan pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 Tahun terkait perjudian. Lalu pasal 303 ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP, dengan ancaman penjara 10 tahun, kemudian pasal 3 dan pasal 10 dari UU TPPU dengan ancaman penjara  maksimal 20 tahun.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DittipidsiberHeadlinejudi onlinepidana siber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya iPhone Dkk Diproduksi di China Tetapi Beijing Larang Pegawai Pemerintah Menggunakannya
Tulisan selanjutnya Pemerintah Kota Jakarta Barat Resmi Membuka MTQ ke-30

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?