Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Seorang Ibu Dua Anak Dipenjara Zioniskarena Menggalang Dana Palestina

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 September 2023 09:25 9:25 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 September 2023 05:58
Bagikan
Aya Khatib bersama anaknya. Jumlah perempuan pejuang kemerdekaan Palestina yang dipenjara Zionis Israel bertambah menjadi 37
Bagikan

Hidayatullah.com—Jumlah perempuan pejuang kemerdekaan Palestina yang dipenjara oleh rezim Zionis Israel bertambah menjadi 37 orang setelah Aya Khatib pada Senin divonis hukuman empat tahun penjara, menurut Asosiasi Tahanan Palestina (PPS).

Aya Khatib, ibu dua anak berusia 34 tahun, dari Arara, wilayah Palestina yang dicaplok penjajah, dipindahkan dari dua tahun tahanan rumah menjadi empat tahun penjara setelah Pengadilan Distrik Haifa memutuskan dia bersalah karena mengumpulkan dana dengan tuduhan “mendukung terorisme dan memberikan dana untuk Hamas”.

Pengacara perempuan Palestina tersebut, Badr Ighbaria, mengatakan tuduhan tersebut dibantah keras oleh Aya. Ia menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan melalui Facebook adalah untuk membantu warga di Gaza dan Tepi Barat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Israel dan melanjutkan studi mereka.

Portal Wafa melaporkan bahwa Aya ditangkap pada Februari 2020 oleh pihak penjajah, diadili sejak itu dan sebenarnya menjalani hukuman satu tahun empat bulan di Penjara Damon karena kegiatan amalnya.

Ia kemudian dikirim untuk menjalani tahanan rumah di Desa Basma Tiboun dan kemudian ke Desa Zulfa sebelum melanjutkannya. tahanan rumah di desanya di Arara.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pengadilan di Haifa, Israel, pada 15 Agustus memutuskan untuk menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada wanita pejuang tersebut, sebuah keputusan yang dinilai tidak adil.*  

Yuk bantu dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aya KhatibDana PalestinaHAMASHeadlineisraelpalestinapejuang palestinaZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Aksi Islamofobia di Parlemen India, BJP Lontarkan kata ‘Teroris’ kepada Legislator Muslim
Tulisan selanjutnya Selamat, Prof. KH Hamid F Zarkasyi jadi Tokoh Perbukuan Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?