Hidayatullah.com—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali mengingatkan kasus konflik pertanahan di Rempang, Kepulauan Riau agar tidak melampaui batas kemanusiaan dan rasa keadilan.
Himbauan ini merupakan salah satu Rekomendasi Rapat Kerja (Raker) Nasional I Majelis Tabligh (MT) – PP Muhammadiyah yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada hari Jum’at-Ahad , 22 – 24 September 2023.
“Dalam menyelesaian persolan-persoalan krusial di tengah kehidupan rakyat yang
semakin kompleks, terutama dalam memenuhi hajat fundamental kehidupan mereka, Negara dan aparaturnya harus hadir mengayomi, menentramkan, serta menjamin rasa adil dan perikemanusiaan sesuai dengan ajaran agama, amanah konstitusi dan Pancasila yang kita junjung tinggi,” demikian salah satu bunyi Rekomendasi Raker Nasional I Majelis Tabligh (MT) – PP Muhammadiyah yang diterima hidayatullah.com, Senin (25/1/2023).
“Tidak melakukan tindakan-tindakan melampaui batas dan kepatutan manusiawi, termasuk peristiwa Rempang, dan lain-lain,” demikian tambah rekomendasi tersebut.
Majelis Tabligh PP Muhammadiyah berpandangan bahwa kemuliaan manusia (human dignity) bukan semata-mata tentang persoalan hak asasi manusia (HAM); namun lebih esensial sebagai anugerah ilahi yang wajib dijaga sesama umat manusia ciptaan Allah.
“Karamah insaniyah” (kemuliaan kemanusiaan) bersifat ontologis dan universal, tanpa diskriminasi atas nama apapun. Kemuliaan ini sakral, sebabnya harus diasaskan pada sesuatu yang sakral juga yaitu “wahyu Ilahi” serta pandangan yang autentik dan tidak menyimpang.
Sebelumnya Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan keras terkait penggusuran yang terjadi di Rempang, Kepulauan Riau.
Menurut LHKP dan MHH PP Muhammadiyah, kasus ini sebagai kegagalan negara dalam melaksanakan mandat konstitusi. Menurut PP Muhammadiyah, warga Rempang yang saat ini mengalami penggusuran padahal mereka sudah tinggal di daerah itu sejak tahun 1883.
“Pemukiman dan warga tercatat telah ada sejak 1834, tempat tinggal dan pemukiman itulah yang saat ini terancam digusur, “ demikian pernyataan resmi yang diterima hidayatullah.com, Rabu, (13/9/2023).
Menurut PP Muhammadiyah, proyek ini tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak. “Hampir dalam setiap Pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Indonesia, pemerintah selalu melakukan mobilisasi aparat secara berlebihan yang berhadapan dengan masyarakat, “ demikian bunyi pernyataan keras Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua LHKP & MHH PP Muhammadiyah Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, MA dan Sekretaris Dr. Trisno Raharjo, SH, M.Hum ini.
PP Muhammadiyah juga mengingatkan pola-pola lama dengan menggunakan kekuatan kepolisian dan militer menghadapi masyarakat. “Pola pelaksanaan kebijakan yang tanpa konsultasi dan menggunakan kekuatan kepolisian dan TNI secara berlebihan bahkan terlihat brutal, pada 7 September 2023, ini sangat memalukan,” tambah pernyataan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Raker Nasional I Majelis Tabligh (MT) – PP Muhammadiyah dihadiri sedikitnya 134 peserta se-Indonesia.*
Yuk bantu dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)