Hidayatullah.com– Berbagai dukungan dan narasi disuarakan kepada Kepolisian untuk menangkap aktivis media sosial Permadi Arya yang diduga menyebarkan konten rasisme. Melalui hashtag #TangkapAbuJanda berbagai cuitan disuarakan netizen.
“Tidak ada ruang untuk rasisme. Jangan kasih ampun. #TangkapAbuJanda,” tulis akun @abusoleh seperti pantauan hidayatullah.com pada Kamis (28/01/2021).
Warganet lainnya juga mengomentari, perihal Abu Janda –nama lain Permadi– yang membuat kerukunan di Indonesia terancam. Sambil menandai berbagai instansi negara dan tokoh, ia berharap pihak berwenang mengambil sikap.
“Kayaknya NKRI ini dipertaruhkan kerukunannya demi satu orang pengkhianat kebhinekaan.. taruhan yang sangat tidak se banding dengan negara besar ini.. jawabannya ada di @PolhukamRI @DivHumas_Polri @CCICPolri @DPR_RI @prabowo @Gerindra @fadlizon @aboebakar15.. sendi2 NKRI lapuk,” @iKhalis, Rabu (27/01/2021).
Sementara itu, Permadi Arya menantang siapa yang bakal lebih dulu diproses laporannya oleh polisi. “Mau maen lapora2an ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2 ? yuk maen kita. kita lihat laporan siapa yang diproses,” kata Permadi Arya di akun media Twitternya.
Sebab, menurut Abu Janda, Natalius Pigai juga pernah melontarkan perkataan berbau rasis. Hal itu katanya dibuktikan melalui video yang diunggahnya di Twitter.
“Maen isu Rasisme, yang dibelain @NataliusPigai2 rasis menghasut permusuhan SARA: “kalo presiden wapres dari pulau jawa, maka suku di luar jawa = BABU” istilah anti kemanusiaan. Pigai juga RASIS KEJI ke etnis jawa, cek video. Mau maen lapor2an isu rasisme @harisknpi ? RT ya twips!,” ujar Permadi.
“Diduga Ikut Sebar Rasisme, Kapolri Baru Ditantang Tangkap Permadi Arya.
#TangkapAbuJanda,” tulis @DLogik2. Tagar #TangkapAbuJanda bahkan jadi trending topic nasional hari Kamis ini.
Baca: HNW Dukung Kapolri Listyo Terapkan Presisi di Kasus-kasus Hukum, Tak Cuma Ambroncius
Sebelumnya, kepolisian menangkap Ketua Umum DPP Pro Jokowi – Maruf Amin (Projamin), Ambroncius Nababan, terkait konten bermuatan rasis. Ambroncius Nababan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.
Polisi menjemput politisi Partai Hanura itu untuk dibawa ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia dan diperiksa sesudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid memuji konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang disampaikan oleh Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
HNW sapaan akrabnya, menilai Presisi kepolisian sudah terlihat dipraktikkan dalam kasus ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai oleh Ambroncius Nababan yang oleh Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Tersangka Rasis terhadap Pigai, Polisi Tangkap Ambroncius Nababan Ketum Pro Jokowi – Maruf
HNW menilai walau Komjen Sigit baru resmi menjabat sebagai Kapolri pada Rabu (27/01/2021), tetapi konsep itu pada Selasa (26/01/2021) sudah mulai diterapkan oleh jajaran Polri.
“Bagus, konsep Presisi yang menjadi komitmen calon Kapolri sudah mulai dilaksanakan dalam kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap Saudara Natalius Pigai, tokoh Papua, mantan anggota Komnas HAM,” kata Hidayat Nur Wahid melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (27/01/2021).*