Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bawa Narkoba RM1,9 Juta Pria Indonesia Ditangkap Polisi Kuala Selangor

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 September 2023 05:09 5:09 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 September 2023 20:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi menangkap seorang pria Indonesia dan menyita 60,3 kilogram (kg) narkoba – yang diyakini sabu-sabu dan esktasi – senilai lebih dari RM1,9 juta dalam penggerebekan di sebuah dermaga nelayan di Sungai Buloh, Jeram, di wilayah Kuala Selangor, Malaysia.

Kepala Kepolisian Distrik 

Kuala Selangor chief superintendent Ramli Kasa mengatakan penggerebekan dilakukan pada 22 September pukul 2:30 dini hari setelah mendapatkan informasi dari masyarakat perihal aktivitas pemuda berusia 21 tahun itu di dermaga yang tampak mencurigakan.

“Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka yang diyakini sedang melakukan proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga,” kata Ramli Kasa seperti dikutip Bernama.

“Polisi juga menyita 56 bungkusan plastik berlabel teh Cina tetapi diyakini berisi sabu-sabu seberat 58,9kg senilai RM1,85 juta dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM59,000 di semak-semak dekat dermaga,” katanya pada konferensi pers yang digelar siang hari Senin ini (26/9/2023).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ramli mengatakan tersangka diduga memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya dengan perahu menuju pasar di Indonesia melalui jalur laut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka memasuki Malaysia pada 13 September menggunakan visa turis, sementara tersangka juga dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu.

Tersangka akan ditempatkan di dalam tahanan selama 6 hari dan menjalani penyelidikan tindak pidana dengan jeratan Pasal 39B Undang-Undang Obat-Obatan Berbahaya 1952, kata Ramli.*

Yuk bantu dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:indonesianarkobaSelangor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peringati 100 Tahun Pondok Modern Gontor, Puluhan Ribu Santri Sujud Syukur dan Khataman Al-Quran Serentak 
Tulisan selanjutnya Pemerintah akan Keluarkan Aturan E-commerce Berbasis Media Sosial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?