Hidayatullah.com– Pemerintah Uni Emirat Arab telah memulangkan jasad seorang wanita pembantu rumah tangga (PRT) asal Filipina yang ditemukan meninggal bulan lalu di sebuah penampungan TKW di Sharjah, setelah berpindah majikan karena tergiur gaji lebih besar.
Ketika Vergie Tamfungan, 39, meninggal dunia pada 25 September, dia sedang dikurung di tempat penampungan oleh perekrutnya di Sharjah dan belum ditempatkan di rumah majikannya yang baru. Keluarganya mengatakan dia pergi ke UEA pada bulan itu setelah dijanjikan gaji dan bonus yang bagus oleh agensi perekrutnya.
Tamfungan, ibu empat anak asal daerah Danau Sebu di Filipina, telah bekerja secara legal sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi selama empat tahun. Pada bulan Agustus, dia ditawari pekerjaan oleh seorang perekrut di UEA yang diyakininya memiliki izin operasional. Perpindahan seperti ini dikenal dengan istilah cross-country employment oleh komunitas pekerja migran Filipina – ketika Anda meninggalkan majikan di satu negara untuk bekerja di negara lain tanpa mendaftarkan pekerjaan baru Anda ke pihak berwenang di Filipina, sehingga secara hukum Anda berubah menjadi pekerja migran tak berdokumen alias ilegal.
Kantor departemen pekerja migran Filipina di Dubai tahun ini sudah mengeluarkan peringatan perihal cross-country employment, dan mengatakan tindakan tersebut melanggar hukum dan setara dengan “perdagangan manusia”.
Perekrut Tamfungan, seorang wanita asal Filipina yang tinggal di UEA, menolak menyebutkan nama perusahaannya dan informasi perihal keluarga Tamfungan.
Penyebab kematian Tamfungan belum diketahui. Pihak berwenang Emirat menyebut “henti jantung”. Tamfungan sebelumnya sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan, kata keluarganya.
“Kenapa dia meninggal? Itu pertanyaan besarnya,” kata Gellian, putri Tamfungan yang berusia 17 tahun.
Keluarganya ingin otopsi dilakukan di Filipina tetapi tidak mampu membayar biayanya, kata mereka kepada The Guardian. Biayanya bisa mencapai 10.000 peso Filipina (£145).
Menanggapi kematian itu pihak Kementerian Sumber Daya dan Emiratissi menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga atas meninggalnya Vergie Tamfungan.
“Kementerian telah membuka penyelidikan menyeluruh untuk menyelidiki masalah seputar pekerjaan ilegal Nyonya Tamfungan saat berada di UEA dengan visa turis. Investigasi ini akan memastikan bahwa mereka yang yang melakukan pelanggaran hukum, baik individu maupun perusahaan, akan dimintai pertanggungjawaban,” kata pemerintah UEA dalam sebuah pernyataan.
“UEA sangat menghargai kontribusi yang diberikan oleh tenaga kerja migran, dan berkomitmen untuk melindungi dan meningkatkan hak-hak dan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh,” imbuh pernyataan itu seperti dilansir The Guardian Senin (23/10/2023).
Hampir 10.000 pekerja migran dari Asia diperkirakan meninggal setiap tahun di negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, UEA, Bahrain, Qatar, Oman dan Kuwait. Lebih dari separuh kematian tidak dapat dijelaskan, dengan istilah seperti “penyebab alami” dan “henti jantung” sering ditulis disurat kematian mereka, menurut Kelompok-kelompok hak asasi manusia.*