Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PepsiCo Digugat New York Gegara Sampah Plastik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 November 2023 15:34 3:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 November 2023 15:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Perusahaan minuman ringan PepsiCo didugat oleh negara bagian New York, Amerika Serikat, atas sampah botol plastik yang berserakan di sepanjang Sungai Buffalo sehingga mencemari air dan habitat satwa liar.

Menurut berkas gugatan, PepsiCo merupakan penyebab terbesar tunggal pencemaran tersebut yang dapat diidentifikasi, lapor BBC Kamis (16/11/2023).

Jubir PepsiCo mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya selama ini sudah bersikap transparan perihal upayanya untuk mengurangi penggunaan plastik.

Pekan lalu, Coca-Cola, Danone dan Nestle dituduh membuat klaim menyesatkan perihal botol-botol plastik produk mereka.

PepsiCo adalah perusahaan makanan terbesar kedua di dunia dan banyak perusahaan besar lainnya yang menghadapi tuntutan hukum dari otoritas setempat terkait dampak produk mereka terhadap lingkungan.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berbagai perusahaan dituduh melakukan greenwashing ketika mereka mengklaim produknya sebagai sesuatu yang lebih ramah lingkungan atau berkelanjutan daripada kenyataan yang sebenarnya. Klaim ramah lingkungan seperti itu dapat menyesatkan konsumen, yang berharap dapat berpartisipasi dalam mengurangi polusi dengan cara memilih produk yang ramah lingkungan.

Kepala Kejaksaan New York Letitia James mengatakan bahwa ketika pihaknya melakukan survei atas semua jenis sampah atau limbah yang dikumpulkan dari 13 tempat di sepanjang Sungai Buffalo tahun lalu, petugas mendapati kemasan plastik sekali pakai PepsiCo merupakan sampah yang paling signifikan.

“Dari 1.916 sampah plastik yang dikumpulkan dengan merek yang dapat diidentifikasi, lebih dari 17% diproduksi oleh PepsiCo,” katanya.

Merek lain yang dapat diidentifikasi antara lain McDonald’s dan produsen permen Hershey’s.

Menurut negara bagian New York, PepsiCo membuat, memproduksi dan mengemas sedikitnya 85 merek minuman dan 25 merek makanan berbeda yang kebanyakan menggunakan kemasan plastik sekali pakai. Padahal PepsiCo pernah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya serius mengenai pengurangan plastik dan proses daur ulang yang efektif.

Dalam gugatan disebutkan mikroplastik terdeteksi di suplai air minum Buffalo, yang artinya dapat menyebabkan beragam masalah kesehatan bagi masyarakat luas, seperti gangguan reproduksi, radang usus dan gangguan saraf.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PepsiCoSampah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dulu Ikutan, 107 Orang Eks Anggota JI-JAD Ikrar Setia NKRI
Tulisan selanjutnya Khutbah Jumat: Mari, Boikot Produk Pendukung ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?