Hidayatullah.com– Lima pria bersenjata yang ditangkap pasukan Amerika Serikat setelah membajak sebuah kapal komersial dekat Yaman pada akhir pekan kemarin sepertinya orang asal Somalia dan bukan pemberontak Syiah Houthi, kata Pentagon hari Senin (27/11/2023).
Serangan-serangan terhadap kapal-kapal niaga belakangan ini oleh Houthi, dipandang sebagai tanggapan atas invasi pasukan Zionis Israel ke Gaza.
Sementara Pentagon masih mengkaji motif pelaku serangan akhir oekan itu, “kami mengetahui mereka bukan Houthi,” kata sekretaris pers Pentagon Brigjen Pat Ryder kepada awak media seperti dikutip Associated Press.
Sementara aksi pembajakan di kawasan perairan sekitar Yaman menurun, ini “jelas kejadian terkait pembajakan,” imbuh Ryder.
Pemerintahan Yaman yang fiakui internasional yang berbasis di Aden menuding Houthi melakukan serangan terhadap kapal niaga MV Central Park di Teluk Aden pada hari Ahad (26/11/2023).
Kapal jenis tanker berbendera Liberia itu, yang dikelola oleh Zodiac Maritime, mengirimkan sinyal permintaan tolong SOS dan pasukan AS yang sedang berpatroli di kapal perusak USS Mason, menanggapi pesan darurat tersebut.
Lima pelaku berusaha kabur dengan kapal-kapal kecil mereka, tetapi pasukan AS melepaskan tembakan peringatan yang membuat mereka akhirnya menyerah, kata Ryder. Mereka kemudian di bawa ke atas kapal USS Mason.
Namun, 90 menit lebih sedikit kemudian, dua misil balistik yang ditembakkan dari wilayah Yaman yang dikuasai Houthi jatuh sekitar 10 mil laut (18 kilometer laut) dari USS Mason. Kapal perang AS itu tidak menangkal atau membalas serangan misil itu karena dianggap tidak membahayakan dan rudal tersebut jatuh ke dalam lautan, kata Ryder.
Dia mengatakan, masih belum jelas apakah rudal balistik tersebut sengaja diarahkan ke Mason.
Lebih lanjut Ryder mengatakan terdapat tiga kapal China di sekitar perairan itu pada saat itu tetapi mereka tidak menjawab panggilan darurat dari MV Central Park.
Pemerintah China belum mengakui apakah memang ada kapal mereka di wilayah tersebut pada saat serangan terjadi. Menurut hukum maritim internasional, kapal mana pun yang berada di sekitar kapal yang mengirimkan pesan darurat wajib meresponsnya, dan apabila mereka tidak dapat menolong maka wajib membantu mencarikan pertolongan dari pihak lain.*