Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kampanye LGBT Makin Masif, KPAI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Anak

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 19 Juni 2023 08:26 8:26 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 19 Juni 2023 08:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pengawasan terhadap anak ditingkatkan lantaran semakin maraknya kampanye lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menarget anak.

Hal tersebut diungkapkan Kawiyan, anggota KPAI, menyusul terungkapnya grup WhatsApp yang beranggotakan pelajar terindikasi LGBT di ponsel anak sekolah dasar (SD) di Pekanbaru, Riau.

Kayiwan menekankan bahwa anak-anak harus dijauhkan dari perilaku seks menyimpang yang bertentangan dengan ajaran agama-agama di Indonesia tersebut.

“Anak-anak harus dijauhkan dari praktik LGBT agar tidak menjadi korban praktik menyimpang tersebut,” tegas Kawiyan dilansir Republika pada Ahad (18/06/2023).

Lebih lanjut, Kawiyan menegaskan KPAI sebagai lembaga negara yang diamanahi wewenang terhadap pengawasan pemenuhan hak dan perlindungan anak menolak kampanye LGBT. Menurutnya merujuk pada UU Perlindungan anak, lembaga lainnya pun wajib melindungi anak dari bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk perilaku menyimpang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Sesuai dengan UU tentang Perlindungan Anak, negara, pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga lainnya wajib memberikan perlindungan terhadap anak dari bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk perilaku yang menyimpang. Mestinya tidak ada yang memberi ruang pada perilaku seks menyimpang atau LGBT,” imbuh Kawiyan.

Menurut Kawiyan, langkah penting yang dilakukan untuk mencegah penyebaran ajaran LGBT adalah peran pengawasan keluarga, sekolah, dan lingkungan.

“Keluarga, sekolah dan lingkungan harus menciptakan pemahaman pada anak-anak bahwa seks menyimpang atau LGBT bertentangan dengan moral bangsa kita,” ujarnya.

Perlu diketahui, kasus yang ramai pada akhir bulan Mei itu terungkap usai sekelompok siswa kedapatan memiliki grup Whatsapp LGBT saat dilakukan razia handphone.

“Ketika hp nya dikumpulkan dan diminta password di sanalah ketahuan ada grup LGBT. Sudah ada ratusan orang yang tergabung dalam grup itu dalam sekolah yang sama,” ujar Sarinah, Kepala Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau pada 30 Mei.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Komisi Perlindungan Anak Indonesiakpailgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Depan PBB, Syekh Al-Azhar Serukan untuk Melindungi Masjid Al-Aqsha
Tulisan selanjutnya Adab Belajar di Pondok Pesantren

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?