Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gubernur Tetapkan UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 1 Desember 2023 09:20 9:20 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 1 Desember 2023 09:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2024, melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Mengutip Antara, Sekretari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menegaskan penetapan tersebut telah memperhatikan kondisi di daerah masing-masing, yang rata-rata naik 6,3 persen.

“Pertimbangannya terkait pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah kabupaten/ kota. Selain itu juga mempertimbangkan tingkat inflasi, serta kebutuhan beban rumah tangga,” katanya pada Kamis malam.

“Penetapan UMK 2024 di 38 daerah kabupaten/kota telah berkeadilan dengan mempertimbangkan stabilitas iklim usaha di Jatim yang kondusif,” lanjutnya.

Tercatat dalam daftar UMK Jatim 2024, besaran tertinggi adalah Kota Surabaya, yaitu Rp4,7 jutaan. Diikuti empat daerah yaitu Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto, masing-masing sebesar Rp4,6 jutaan.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Empat daerah di wilayah yang biasa disebut sebagai Ring II Jatim UMK-nya di kisaran Rp3,3 jutaan, yaitu Kota Malang, Pasuruan dan Kabupaten Malang. Selain itu Kota Batu sebesar Rp3,1 jutaan.

Sedangkan dua daerah di Jatim tercatat UMK-nya paling rendah di kisaran Rp2,1 jutaan, yaitu Kabupaten Pacitan dan Situbondo.

Berikut daftar lengkap UMK Jatim 2024:

  1. Kota Surabaya Rp4,725,479
  2. Kota Gresik Rp4.642.031
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582
  4. Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133
  5. Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787
  6. Kabupaten Malang Rp3.368.275
  7. Kota Malang Rp3.309.144
  8. Kota Pasuruan Rp3.138.838
  9. Kota Batu Rp3.155.367
  10. Kabupaten Jombang Rp2.945.544
  11. Kabupaten Probolinggo Rp2.806.955
  12. Kabupaten Tuban Rp2.864.225
  13. Kota Mojokerto Rp2.832.710
  14. Kabupaten Lamongan Rp2.828.323
  15. Kota Probolinggo Rp2.701.086
  16. Kabupaten Jember Rp2.665.392
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.638.628
  18. Kota Kediri Rp2.415.362
  19. Kota Blitar Rp2.330.000
  20. Kabupaten Bojonegoro Rp2.371.016
  21. Kabupaten Tulungagung Rp2.320.000
  22. Kabupaten Lumajang Rp2.281.469
  23. Kota Madiun Rp2.274.277
  24. Kabupaten Kediri Rp2.340.668
  25. Kabupaten Nganjuk Rp2.258.455
  26. Kabupaten Sumenep Rp2.249.113
  27. Kabupaten Blitar Rp2.256.050
  28. Kabupaten Madiun Rp2.243.291
  29. Kabupaten Magetan Rp2.238.808
  30. Kabupaten Ponorogo Rp2.235.311
  31. Kabupaten Pamekasan Rp2.221.135
  32. Kabupaten Pacitan Rp2.199.337
  33. Kabupaten Sampang Rp2.182.861
  34. Kabupaten Ngawi Rp2.241.054
  35. Kabupaten Bondowoso Rp2.183.590
  36. Kabupaten Trenggalek Rp2.223.163
  37. Kabupaten Situbondo Rp2.172.287
  38. Kabupaten Bangkalan Rp2.240.701

Baca juga: Pemerintah Komitmen Memutus Mata Rantai Judi Online

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineSurabayaUMK JatimUMK Jatim 2024Upah Mininum Kota
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Analis Israel Keberatan Rekaman Pembebasan Tawanan Hamas Disiarkan Televisi, Kenapa?
Tulisan selanjutnya Pria India Menjadi Terdakwa Rencana Pembunuhan Tokoh Sikh di Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?