Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gubernur Tetapkan UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 1 Desember 2023 09:20 9:20 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 1 Desember 2023 09:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2024, melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Mengutip Antara, Sekretari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menegaskan penetapan tersebut telah memperhatikan kondisi di daerah masing-masing, yang rata-rata naik 6,3 persen.

“Pertimbangannya terkait pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah kabupaten/ kota. Selain itu juga mempertimbangkan tingkat inflasi, serta kebutuhan beban rumah tangga,” katanya pada Kamis malam.

“Penetapan UMK 2024 di 38 daerah kabupaten/kota telah berkeadilan dengan mempertimbangkan stabilitas iklim usaha di Jatim yang kondusif,” lanjutnya.

Tercatat dalam daftar UMK Jatim 2024, besaran tertinggi adalah Kota Surabaya, yaitu Rp4,7 jutaan. Diikuti empat daerah yaitu Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto, masing-masing sebesar Rp4,6 jutaan.

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Empat daerah di wilayah yang biasa disebut sebagai Ring II Jatim UMK-nya di kisaran Rp3,3 jutaan, yaitu Kota Malang, Pasuruan dan Kabupaten Malang. Selain itu Kota Batu sebesar Rp3,1 jutaan.

Sedangkan dua daerah di Jatim tercatat UMK-nya paling rendah di kisaran Rp2,1 jutaan, yaitu Kabupaten Pacitan dan Situbondo.

Berikut daftar lengkap UMK Jatim 2024:

  1. Kota Surabaya Rp4,725,479
  2. Kota Gresik Rp4.642.031
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582
  4. Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133
  5. Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787
  6. Kabupaten Malang Rp3.368.275
  7. Kota Malang Rp3.309.144
  8. Kota Pasuruan Rp3.138.838
  9. Kota Batu Rp3.155.367
  10. Kabupaten Jombang Rp2.945.544
  11. Kabupaten Probolinggo Rp2.806.955
  12. Kabupaten Tuban Rp2.864.225
  13. Kota Mojokerto Rp2.832.710
  14. Kabupaten Lamongan Rp2.828.323
  15. Kota Probolinggo Rp2.701.086
  16. Kabupaten Jember Rp2.665.392
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.638.628
  18. Kota Kediri Rp2.415.362
  19. Kota Blitar Rp2.330.000
  20. Kabupaten Bojonegoro Rp2.371.016
  21. Kabupaten Tulungagung Rp2.320.000
  22. Kabupaten Lumajang Rp2.281.469
  23. Kota Madiun Rp2.274.277
  24. Kabupaten Kediri Rp2.340.668
  25. Kabupaten Nganjuk Rp2.258.455
  26. Kabupaten Sumenep Rp2.249.113
  27. Kabupaten Blitar Rp2.256.050
  28. Kabupaten Madiun Rp2.243.291
  29. Kabupaten Magetan Rp2.238.808
  30. Kabupaten Ponorogo Rp2.235.311
  31. Kabupaten Pamekasan Rp2.221.135
  32. Kabupaten Pacitan Rp2.199.337
  33. Kabupaten Sampang Rp2.182.861
  34. Kabupaten Ngawi Rp2.241.054
  35. Kabupaten Bondowoso Rp2.183.590
  36. Kabupaten Trenggalek Rp2.223.163
  37. Kabupaten Situbondo Rp2.172.287
  38. Kabupaten Bangkalan Rp2.240.701

Baca juga: Pemerintah Komitmen Memutus Mata Rantai Judi Online

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineSurabayaUMK JatimUMK Jatim 2024Upah Mininum Kota
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Analis Israel Keberatan Rekaman Pembebasan Tawanan Hamas Disiarkan Televisi, Kenapa?
Tulisan selanjutnya Pria India Menjadi Terdakwa Rencana Pembunuhan Tokoh Sikh di Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?