Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Usulkan Rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam  

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Desember 2023 12:52 12:52 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Desember 2023 13:45
Bagikan
Asisten I, Sekdaprov Aceh, Azwardi
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah mengusulkan Draft Rancangan Qanun Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Draf itu kini telah masuk dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas tahun 2024 di DPRA.

Tiga rancangan di antaranya merupakan usulan inisiatif Badan Legislasi (Banleg) DPRA. “Sudah kita sampaikan judul-judulnya dalam bentuk surat ke pihak Banleg”, kata Asisten I, Sekdaprov Aceh, Azwardi.

Tambah Azwardi, Rancangan Qanun Aceh itu meliputi Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Aceh Tahun 2025-2045, Rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam di Aceh.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang pemajuan Kebudayaan Aceh, Rancangan Qanun Ketransmigrasian, Rancangan Qanun Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Rancangan Qanun Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dan Rancangan Qanun Pusat Distribusi Aceh.

Menurut Azwardi, usulan Gubernur tersebut juga diprioritaskan sebanding dengan Tiga Rancangan Qanun usulan inisiatif Banleg. “Usulan Ini untuk dapat dipertimbangkan, dimasukkan ke dalam daftar Prolega prioritas dan dibahas di tahun 2024 mendatang, sesuai  ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, harapnya.*

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehDewan Perwakilan Rakyat AcehDPRAGrand Design Syariat Islam AcehRancangan Qanun Aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Bagian Penting Bangsa dan Ada Sebelum Indonesia Lahir
Tulisan selanjutnya Militer ‘Israel’ Mengaku Alami Kerugian Besar selama Perang Darat Melawan Pejuang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?