Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Usulkan Rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam  

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Desember 2023 12:52 12:52 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Desember 2023 13:45
Bagikan
Asisten I, Sekdaprov Aceh, Azwardi
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah mengusulkan Draft Rancangan Qanun Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Draf itu kini telah masuk dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas tahun 2024 di DPRA.

Tiga rancangan di antaranya merupakan usulan inisiatif Badan Legislasi (Banleg) DPRA. “Sudah kita sampaikan judul-judulnya dalam bentuk surat ke pihak Banleg”, kata Asisten I, Sekdaprov Aceh, Azwardi.

Tambah Azwardi, Rancangan Qanun Aceh itu meliputi Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Aceh Tahun 2025-2045, Rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam di Aceh.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang pemajuan Kebudayaan Aceh, Rancangan Qanun Ketransmigrasian, Rancangan Qanun Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Rancangan Qanun Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dan Rancangan Qanun Pusat Distribusi Aceh.

Menurut Azwardi, usulan Gubernur tersebut juga diprioritaskan sebanding dengan Tiga Rancangan Qanun usulan inisiatif Banleg. “Usulan Ini untuk dapat dipertimbangkan, dimasukkan ke dalam daftar Prolega prioritas dan dibahas di tahun 2024 mendatang, sesuai  ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, harapnya.*

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehDewan Perwakilan Rakyat AcehDPRAGrand Design Syariat Islam AcehRancangan Qanun Aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Bagian Penting Bangsa dan Ada Sebelum Indonesia Lahir
Tulisan selanjutnya Militer ‘Israel’ Mengaku Alami Kerugian Besar selama Perang Darat Melawan Pejuang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?