Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

ICJ Segera Sidang dalam Kasus Genosida ‘Israel’ di Gaza  

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Januari 2024 16:25 4:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Januari 2024 09:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan dengar pendapat publik dalam proses yang adukan oleh Afrika Selatan terhadap kejahatan ‘Israel’ di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

Afrika Selatan telah meminta ICJ pada hari Jumat untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa ‘Israel’ melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam tindakan kerasnya terhadap Hamas.

Gugatan ini diajukan Afrika Selatan pada tanggal 29 Desember 2023 ke ICJ di deen Haag Belanda.  Berkas gugatan setebal 84 halaman menyebut aksi-aksi penjajah ‘Israel’ merupakan genosida karena mereka berniat menghancurkan orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

Aksi genosida yang dimaksud Afrika Selatan ini meliputi; pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan orang-orang Palestina secara komunitas”.

‘Israel’ menyatakan akan melawan gugatan oleh Afrika Selatan dan menyebutnya serangan ke Gaza sebagai balasan serangan terhadap Hamas yang dilakukan pada 7 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Agresi dan genosida yang dilakukan penjajah ‘Israel’ ini telah menewaskan sedikitnya 30 ribu warga sipil di Gaza, dengan mayoritas korban tewas yaitu anak anak dan Perempuan.

Pengadilan biasanya membutuhkan waktu satu atau dua minggu untuk mengeluarkan keputusan mengenai tindakan darurat setelah sidang. Keputusan pengadilan bersifat final tetapi tidak mempunyai wewenang untuk menegakkannya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika Selatangazagenosida IsraelICJkejahatan Israelmahkamah internasional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jakarta Masuk dalam Kota Berkualitas Udara Buruk di Dunia
Tulisan selanjutnya Masalah Gaza Mendominasi Sidang Persatuan Ulama Internasional di Doha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?