Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Turki Jatuhkan Denda 160.000 USD pada Meta

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Januari 2024 09:28 9:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Januari 2024 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Otoritas Dagang Turki telah memutuskan untuk mengenakan denda harian melebihi US$160.000 pada Meta karena gagal mematuhi kewajiban pertukaran data, demikian lapor Sputnik.

Pihak berwenang mengeluarkan perintah sementara yang memerintahkan Meta untuk berhenti menggunakan data pengguna WhatsApp di layanan Meta lainnya di Turkiye dan memberi tahu semua pengguna tentang masalah tersebut.

Selain itu, pihak berwenang meminta perusahaan untuk mengusulkan solusi baru untuk mengatasi kekhawatiran mereka paling lambat tanggal 11 Desember 2023, namun sejauh ini belum ada solusi yang diberikan.

Oleh karena itu, pihak berwenang memutuskan untuk mengenakan denda sebesar 4.796.152 lira (lebih dari US$160.000) pada pendapatan kotor perusahaan pada tahun 2022 untuk setiap hari mulai 12 Desember 2023 hingga solusi kepatuhan diajukan, menurut laporan tersebut.

Hingga saat ini, denda telah melebihi 140 juta lira (lebih dari US$4,6 juta) dan akan terus meningkat setiap hari.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pada awal Desember 2023, pihak berwenang meluncurkan penyelidikan terhadap Meta setelah perusahaan memutuskan untuk menggabungkan akun pengguna di Instagram (dimiliki oleh Meta) dan Threads.

Hasil investigasi menemukan bahwa tindakan perusahaan tersebut melanggar undang-undang perlindungan persaingan usaha Turki.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookMetaTeknoThreadsTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mimpi Khalid bin Walid Mimpi Khalid Bin Walid Sang Pedang Allah
Tulisan selanjutnya Madrasah India Pemerintah Uttar Pradesh India Membekukan Gaji Guru Madrasah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?