Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Azerbaijan Peringatkan Prancis Tidak Ikut Campur Penangkapan Tersangka Spionase

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Januari 2024 17:32 5:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Januari 2024 17:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Azerbaijan hari Rabu (10/1/2024) memperingatkan Prancis agar tidak “ikut campur” urusan dalam negerinya setelah aparat menangkap seorang pria Prancis tersangka spionase.

Warga Prsncis bernama Martin Ryan ditangkap pada 4 Desember 2023, menurut pihak berwenang Azerbaijan dia merupakan tersangka “spionase”.

Paris mengkritik penahanan warganya itu dilakukan secara sewenang-wenang, klaim yang dibantah Baku.

“Pernyataan tidak berdasar ini merupakan satu lagi upaya untuk membiaskan kenyataan, dan merupakan intervensi terhadap urusan dalam negeri Azerbaijan,” kata Kementerian Luar Negeri Azerbaijan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.

Baku selama ini menuding Prancis mendukung musuh bebuyutan Azerbaijan, Armenia, baik secara diplomatik maupun militer, dan berusaha menyulut ketegangan di kawasan Kaukasus.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Kementerian Luar Negeri Azerbaijan mengatakan bahwa pejabat Kedutaan Prancis sudah beberapa kali mengunjungi Ryan sejak penangkapannya.

Pengadilan menyatakan pria itu akan ditahan sambil menunggu proses persidangan selama empat bulan.

Ketegangan diplomatik antara Paris dan Baku memanas pada akhir Desember 2023 ketika Azerbaijan memerintahkan dua diplomat Prancis angkat kaki.

Sebagai balasan, Prancis menyatakan dua diplomat Azerbaijan sebagai “persona non grata”.

Pada bulan November, Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menuding Prancis menyulut konflik di Kaukasus dengan mempersenjatai Armenia.

Azerbaijan dan Armenia selama 30 tahun terakhir berperang memperebutkan wilayah Nagorno-Karabakh, yang dicaplok pasukan Armenia ketima Uni Soviet bubar.

Dalam peperangan terakhir, pasukan Azerbaijan mengambil alih kontrol Karabakh setelah melakukan serangan tiba-tiba.

Serangan kilat itu mengundang kecaman internasional, terutama dari Prancis.

Prancis merupakan negara yang dijadikan tempat tinggal bagi banyak imigran Armenia.

Paris juga merasa kesal dengan Azerbaijan yang dituduhnya melakukan kampanye disinformasi guna mencoreng reputasi Prancis sebagai tuan rumah Olimpiade 2024.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AzerbaijanPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yunani Akan Melegalisasi Perkawinan dan Adopsi Anak Oleh Pasangan Homoseksual
Tulisan selanjutnya Warga Malaysia Diimbau Tidak Bepergian ke Yaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

1 Juni 2026 15:00
Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

1 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?