Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menlu RI akan Hadiri ICJ, MUI Dukung Penuh Sikap Diplomasi Indonesia dalam Isu Palestina

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 Januari 2024 20:14 8:14 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 Januari 2024 20:30
Bagikan
Rumah Sakit Indonesia Hebron Palestina
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim
Bagikan

Hidayatullah.com – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, akan memberikan nasihat hukum (advisory opinion) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait pelanggaran hukum internasional “Israel” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Menlu Retno akan menyampaikan pernyataan lisan itu pada 19 Februari di Den Haag, Belanda.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap kehadiran Menlu RI meyakinkan ICJ bahwa “Israel” benar-benar terbukti melakukan berbagai pelanggaran internasional.

“MUI mendukung penuh atas semakin menguatnya posisi diplomasi Indonesia ini terutama dalam menyelesaikan masalah Palestina. Kehadiran Menlu di ICJ diharapkan akan berhasil meyakinkan ICJ bahwa Israel benar-benar terbukti melakukan berbagai pelanggaran internasional termasuk melakukan genosida dan kejatahatan perang,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional dalam keterangan yang dilihat Hidayatullah.com pada Selasa (23/01/2024).

Sudarnoto menegaskan bahwa “Israel” sudah benar-benar kekuatan ideologi politik yang bermasalah, kerasukan pikiran, jiwa dan tindakan-tindakan kotor dengan terus melakukan pembunuhan dan pengrusakan dalam skala yang sangat besar

“Genosida dan kejahatan perang dilakukan secara membabibuta dan brutal. Ethnic cleansing diterapkan selain dengan pembunuhan terhadap kaum perempuan dan anak-anak, juga dengan menghancurkan pusat-pusat pendidikan dan peradaban. Pusat-pusat ekonomi, kesehatan dan bahkan agama juga diluluh lantakkan,” katanya.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Menurutnya, kejahatan “Israel” tidak hanya kejahatan kemanusiaan namun juga kejahatan agama, kejahatan budaya, kejahatan hukum, politik dan lingkungan. Pihaknya berharap keadilan dapat ditegakkan di Mahkamah Internasional dan di Mahkamah Pidana Internasional.

Dia juga mengapresiasi dan mendukung penuh posisi Indonesia dalam penyelesaian isu Palestina.

“Langkah pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di berbagai forum multilateral PBB dan OKI dan juga dengan berbagai negara secara terpisah adalah langkah yang sangat tepat dan perlu terus dilakukan secara progresif dan terukur ke depan. MUI memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus dukungan moral secara penuh atas langkah Menlu RI ini,” kata Sudarnoto.

“MUI berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan melalui ICJ dan juga ICC sehingga ada sanksi baik kepada negara Israel maupun kepada para pejabat Isarel yang telah membuat keputusan melakukan kejahatan besar. Bahkan pemerintah Amerika juga bertanggung jawab penuh atas semua kejahatan Israel ini,” lanjutnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosidaICJisraelmahkamah internasionalMenlu Retno MarsudiMUIpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uganda Negosiasi dengan Uni Emirat Arab Bangun Penyulingan Minyak Bernilai $4 Miliar
Tulisan selanjutnya Jerman Pertimbangkan Warga Asing Boleh Daftar Jadi Tentara Bundeswehr

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?