Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pendeta Kasih Tas Dior ke Istri Presiden Korea Selatan Diduga Gratifikasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Januari 2024 12:22 12:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Januari 2024 12:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Tas bermerk Dior yang diberikan kepada istri Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee, oleh seorang pendeta memicu dugaan gratifikasi.

Rekaman kamera tersembunyi yang dirilis akhir tahun lalu menunjukkan seorang pastor memberikan sebuah tas merk Dior kepada istri dari Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Video itu, yang diunggah ke kanal Voice of Seoul di YouTube, dikabarkan direkam secara rahasia oleh pastor Choi Jae-young dengan menggunakan kamera yang disembunyikan di jam tangannya.

Rekaman video menunjukkan pastor Choi melangkah masuk ke sebuah toko untuk membeli tas berwarna abu-abu kebiruan terbuat dari kulit dengan harga 3 juta won ($2.200). Pendeta itu kemudian mengunjungi Covana Contents, sebuah perusahaan di Seoul milik Kim Keon Hee. “Kenapa Anda terus membawakan saya barang-barang ini?” kata wanita itu terdengar dalam rekaman video.

Menurut laporan media lokal tas tersebut diberikan kepada Ibu Negara Korea Selatan itu pada September 2022, lansir BBC Kamis (25/1/2024).

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Sementara rekaman video tidak secara jelas dan nyata menunjukkan Kim menerima hadiah tersebut, koran Korea Herald melaporkan bahwa kantor kepresidenan mengkonfirmasi menerima tas tersebut dan mengatakan barang itu disimpan sebagai properti pemerintah.

Mengutip sumber yang tidak disebutkan identitasnya, kantor berita Yonhap melaporkan bahwa Presiden Yoon akan memberikan penjelasan dalam waktu dekat perihal masalah itu.

Hukum yang berlaku di Korea Selatan tidak memperbolehkan pejabat publik dan istrinya untuk menerima hadiah bernilai lebih dari 1 juta won dalam satu kesempatan, atau total 3 juta won dalam satu tahun fiskal.

Hasil jajak pendapat menunjukkan 69 persen masyarakat menuntut penjelasan dari Presiden Yoon perihal tindakan istrinya tersebut. Jajak pendapat yang digelar awal Desember 2023 menunjukkan 53% masyarakat menilai tindakan istri presiden itu tidak patut.

Pihak oposisi menggunakan isu itu untuk menyudutkan Yoon dan partai pemerintah saat ini People Power Party (PPP).

Oposisi sejak lama menuding Kim – wanita berusia 51 tahun dengan wajah seperti wanita 20-an tahun –  terlibat dalam manipulasi harga saham.

Awal bulan ini, Presiden Yoon menjegal RUU yang meminta agar istrinya diperiksa terkait tuduhan-tuduhan tersebut.

Tahun lalu, pemerintah kota Seoul membatalkan proyek jalan tol di tengah-tengah tuduhan bahwa proyek itu akan menguntungkan secara finansial perusahaan keluarga Kim dengan kenaikan harga tanah milik mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DiorKorea Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Mumbai Robohkan Puluhan Toko Milik Muslim
Tulisan selanjutnya Menteri ‘Israel’ Serukan Penggunaan Senjata Nuklir Menghancurkan Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?