Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pernikahannya Dinyatakan Tidak Sah Imran Khan dan Bushra Bibi Dihukum 7 Tahun Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Februari 2024 07:55 7:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Februari 2024 10:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Pakistan menyatakan pernikahan Imran Khan dengan istrinya Bushra Bibi tidak sah, mengganjar keduanya dengan hukuman penjara 7 tahun beserta denda. 

Proses persidangan digelar di penjara Adiala  di Rawalpindi, di mana Imran Khan saat ini sedang menjalani hukuman untuk sejumlah kasus lain. Pengadilan menyatakan pernikahan Khan dan Bibi pada 2018 tidak sah menurut hukum Islam.

Gugatan diajukan oleh bekas suami Bushra Bibi, Khawar Maneka, yang menikah dengan wanita itu selama 28 tahun sampai perceraian mereka pada 2017.

Maneka, seorang aparatur sipil negara yang juga putra dari seorang politisi ternama Pakistan, pada bulan November 2023 mengajukan gugatan ke pengadilan, lapor koran Dawn. Beberapa hari sebelumnya, Maneka mengatakan kepada GeoNews bahwa dia sudah tidak kuat untuk menahan diri untuk tidak mengajukan gugatan.

Dia menggugat pasangan itu dengan tuduhan pernikahan palsu dan percabulan. 

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pengadilan menolak tuduhan percabulan, tetapi merestui tuduhan pernikahan palsu diproses dalam persidangan. Pengadilan mendapati bahwa Bibi menikahi Khan ketika masa iddah cerainya belum habis.

Hakim kemudian menjatuhi atas keduanya hukuman penjara 7 tahun dan denda 500.000 rupees ($1.800), lapor BBC Ahad (4/2/2024).

Pasangan itu menikah pada 2018, beberapa bulan sebelum Khan terpilih sebagai perdana menteri Pakistan.

Kabar yang berkembang mengatakan, Khan mendatangi Bibi – yang dikenal sebagai tabib spiritual – setelah mereka berjumpa di sebuah tempat ziarah kalangan Sufi peninggalan abad ke-13. Kala itu Bibi masih menikah dengan Maneka.

Bushra Bibi konon mendapatkan ilham lewat mimpi bahwa Imran Khan, sekarang berusia 71 tahun, hanya akan berhasil terpilih sebagai perdana menteri apabila menikahi dirinya, ibu dari lima anak. Maka menikahlah keduanya, dan enam bulan kemudian Imran Khan terpilih sebagai perdana menteri Pakistan.

Bushra Bibi, yang dikabarkan sekarang berusia 40-an tahun, membantah kabar itu dalam sebuah wawancara televisi pada Oktober 2018, satu-satunya wawancara televisi yang pernah dilakukannya sampai saat ini.

Namun, dalam wawancara itu dia menegaskan kepada pewawancara bahwa Pakistan tidak lama lagi akan pulih dan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Imran Khan.

Akan tetapi pada kenyataannya, selama pemerintahan Khan perekonomian Pakistan justru terpuruk, biaya hidup melonjak, banyak lawan politiknya dipenjarakan, media dipantau ketat dan jurnalis kerap kena semprit.

Bibi merupakan wanita ketiga yang dinikahi Khan. 

Imran Khan pertama kali menikah pada 1995 dengan Jemima Goldsmith, seorang wanita sosialita Inggris. Pernikahan mereka berlangsung selama 9 tahun dan menghasilkan dua putra.

Pernikahan kedua Khan digelar pada 2015 dengan seorang bekas penyiar berita cuaca di BBC bernama Reham Khan. Pernikahan itu hanya bertahan kurang dari satu tahun. Dalam sebuah buku memoar yang ditulisnya, Reham Khan mengaku tidak kuat menjalani pernikahan dengan Imran Khan karena kerap mengalami perundungan oleh para pendukung suaminya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bushra BibiImran KhanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pusing Ajaran Gereja, Alexender Akhirnya Menjadi Mualaf Kulit Putih Pertama di AS
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Mulai Kehilangan Dukungan, 800 Pejabat AS Tolak Agresi Zionis di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?