Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dukung ‘Israel’, Meta akan Sensor Kata ‘Zionis’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Februari 2024 01:07 1:07 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Februari 2024 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Meta, dulunya Facebook, dilaporkan sedang mempertimbangkan akan memperketat kebijakan dengan memasukan istilah “Zionis” sebagai ujaran kebencian. Langkah ini diyakini banyak pihak sebagai langkah untuk membungkam kebebasan berekspresi dan konten pro-Palestina.

Menurut surat kabar the Guardian, Meta telah menghubungi dan bertemu dengan lebih dari sepuluh organisasi Arab, Muslim dan pro-Palestina pada hari Jumat lalu untuk mendiskusikan rencana mereka untuk meninjau kembali kebijakan ujaran kebencian mereka untuk memastikan bahwa kata “Zionis” tidak digunakan secara online untuk menyebut orang Yahudi atau Israel.

Dalam sebuah email – yang dilihat oleh media tersebut – yang dikirim oleh perwakilan Meta kepada organisasi-organisasi tersebut yang mengundang mereka ke pertemuan pada hari Jumat, disebutkan bahwa kebijakan saat ini mengizinkan kata “Zionis” untuk digunakan dalam “wacana politik tetapi dihapus ketika digunakan secara eksplisit sebagai proksi untuk orang Yahudi atau Israel dengan cara yang merendahkan martabat manusia atau dengan cara yang kejam”.

Perusahaan ini sekarang sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan perluasannya, yang dilaporkan menyusul postingan yang dilaporkan oleh para pengguna dan “pemangku kepentingan” baru-baru ini.

Dalam sebuah email ke organisasi lain, perwakilan Meta menegaskan bahwa kebijakan perusahaan saat ini tidak mengizinkan pengguna untuk menyerang orang lain berdasarkan karakteristik yang dilindungi seperti kebangsaan atau agama, dan bersikeras bahwa kebijakan tersebut “membutuhkan pemahaman terkini tentang bagaimana orang menggunakan bahasa untuk merujuk pada karakteristik tersebut”.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ditambahkan: “Meskipun istilah ‘Zionis’ sering merujuk pada ideologi seseorang, yang bukan merupakan karakteristik yang dilindungi, istilah ini juga dapat digunakan untuk merujuk pada orang Yahudi atau Israel… Mengingat meningkatnya wacana publik yang terpolarisasi karena peristiwa terkini di Timur Tengah, kami percaya bahwa penting untuk menilai panduan kami untuk meninjau postingan yang menggunakan istilah ‘Zionis’.”

Rencana memperketat kebijakan ujaran kebencian ini muncul ketika Meta dan platformnya seperti Facebook dan Instagram telah lama dikritik karena secara tidak adil menyensor konten yang berkaitan dengan Palestina secara, terutama postingan dan tokoh-tokoh pro-Palestina.

Baca juga: Blokir Konten Pro-Palestina, Tiktok dan Meta Dapat Ancaman Tegas dari Malaysia

Sebelum pertemuan tersebut, sebuah surat yang dikirim oleh 73 organisasi kepada Meta mengungkapkan keprihatinan mereka bahwa perluasan kebijakan tersebut hanya akan semakin memperparah bias tersebut, dengan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan “dengan mudah menyalahartikan pembicaraan mengenai Zionis – dan lebih jauh lagi, Zionisme – sebagai sesuatu yang secara inheren bersifat anti-semit … memperlakukan ‘zionis’ sebagai sebuah proksi juga akan mendorong penyamaan yang tidak benar dan berbahaya antara kritik terhadap tindakan negara Israel dengan antisemitisme.”

Surat tersebut menegaskan bahwa “langkah tersebut akan melarang warga Palestina untuk membagikan pengalaman dan sejarah sehari-hari mereka kepada dunia, baik itu foto kunci rumah kakek dan nenek mereka yang hilang ketika diserang oleh milisi Zionis pada tahun 1948, atau dokumentasi dan bukti-bukti tindakan genosida di Gaza selama beberapa bulan terakhir, yang telah disahkan oleh Kabinet Israel, yang mencakup anggota Partai Zionis Agama”. Surat tersebut juga beralasan bahwa “hal itu akan mencegah pengguna Yahudi untuk mendiskusikan hubungan mereka dengan ideologi politik Zionis.”

Beberapa organisasi mempertanyakan mengapa kebijakan tersebut masih ditinjau kembali jika sudah memiliki tujuan untuk membedakan Zionisme dari Yudaisme atau orang Israel secara keseluruhan. “Jika Anda sudah memiliki kebijakan yang menangani Zionisme sebagai proksi, lalu mengapa kita melakukan percakapan ini? Mengapa ada pertimbangan lebih lanjut untuk memperluas kebijakan ini?” tanya Linda Sarsour, direktur eksekutif organisasi advokasi Muslim, MPower Change.

Pihak lain juga menyuarakan keprihatinan seputar meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam menyensor pidato pro-Palestina, dengan Abed Ayoub, direktur eksekutif nasional Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab, yang menyatakan bahwa “sistem bertenaga AI untuk menandai unggahan bermasalah – tidak ada tinjauan dari manusia hingga semuanya terlambat.”

Baca juga: Meta Hapus Akun Facebook dan Instagram Pemimpin Syiah Iran Ayatollah Ali Khamenei

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookisraelMetapalestinasensorujaran kebencianZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kawanan Anjing Liar ‘Serang’ Tentara Israel
Tulisan selanjutnya “Pahlawan Khan Younis”  Amira al-Assouli yang Tak Takut Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?