Hidayatullah.com– Washington mengumumkan 500 sanksi baru atas Rusia terkait dua tahun invasi negara itu ke Ukraina dan atas kematian tokoh oposisi Alexei Navalny di penjara belum lama ini.
Dilansir BBC Jumat (23/2/2024), Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan bahwa sanksi tersebut menarget orang-orang yang terlibat dalam pemenjaraan Navalny dan mesin perang Rusia.
“Dua tahun lalu, dia [Presiden Vladimir Putin] berusaha menghapus Ukraina dari peta. Apabila Putin tidak menanggung kematian dan kerusakan yang ditimbulkannya, dia tidak akan berhenti,” kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Dalam sanksi baru itu, pembatasan ekspor akan diberlakukan atas hampir 100 perusahaan dan individu.
Tidak jelas apakah dampak yang muncul dari sanksi ini terhadap perekonomian Rusia.*