Hidayatullah.com– Seorang dosen di Pahang, Malaysia, panik mendapatkan ancaman hukuman penjara dan cambuk yang disampaikan lewat ponsel oleh polisi gadungan, akibatnya dia kehilangan RM294.000 atau lebih dari Rp1 miliar.
Kepala Kepolisian Pahang Datuk Seri Yahaya Othman mengatakan seorang pria, berusia 44 tahun, menerima panggilan telepon pada 30 April dari seorang individu yang mengaku sebagai perwakilan dari platform e-commerce Lazada, mengatakan bahwa nomor teleponnya dipergunakan untuk aktivitas penipuan.
“Korban kemudian dihubungi oleh seorang individu lain yang berpura-pura sebagai petugas kepolisian yang menuduh korban terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen dan pencucian uang. Tersangka juga mengancam korban dengan hukuman penjara dan cambuk,” kata Yahaya dalam sebuah pernyataan hati Selasa (1/7/2025) seperti dilansir kantor berita Bernama.
Yahaya menjelaskan bahwa tersangka memerintahkan korban untuk membuat laporan lima kali setiap hari lewat telepon, WhatsApp, serta video call.Disebabkan panik dan takut akan ancaman tersebut, tersangka memaksa korban melakukan 17 transaksi ke 11 rekening bank berbeda melalui online banking dan cash deposit machines (CDM), dengan jumlah total mencapai 294.000 ringgit atau 1.134.851.151,86 rupiah (1 MYR = 3.860,04 IDR).
“Uang tersebut diperoleh dari tabungan pribadi, keluarga dan juga pinjaman bank,” kata Yahaya.
Dalam pernyataannya Kepala Kepolisian Pahang itu mendesak masyarakat untuk tidak panik jika menerima telepon mencurigakan seperti itu, dan segera menghubungi polisi atau pihak-pihak berwenang lain.
Masyarakat juga diimbau memeriksa verifikasi nomor rekening dan telepon memalui tautan daring https://semakmule.rmp.gov.my sebelum melakukan transaksi keuangan apapun.*