Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mantan Presiden Tunisia Moncef Marzouki Dihukum Penjara 8 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Februari 2024 21:12 9:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Februari 2024 21:12
Bagikan
Mantan Presiden Tunisia, Monsef Marzouki
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Tunisia hari Jumat (23/2/2024) menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun secara atas mantan presiden Moncef Marzouki dengan tuduhan memprovokasi kerusuhan.

Moncef Marzouki merupakan presiden Tunisia pertama yang dipilih secara demokratis setelah demonstrasi besar yang kemudian diberi nama Arab Spring pada 2011. Dia saat ini bermukim di Prancis dan tidak pernah menghadiri persidangan.

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa putusan dibuat antara berdasarkan pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh Marzouki saat berpidato di Paris, lansir DW.

Marzouki sebelumnya dihukum penjara empat tahun secara in absentia pada 2021 setelah dia menyeru Prancis agar berhenti memberikan dukungan kepada Presiden Kais Saied.

Saied, yang terpilih lewat pemilu tahun 2019, mulai bertindak keras kepada lawan-lawan politiknya pada 2021. Dia memberhentikan perdana menteri, membubarkan parlemen, menahan tokoh-tokoh oposisi dan mengubah konstitusi yang memberikan kekuasaan lebih terhadap dirinya sebagai presiden.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sejak itu, Marzouki semakin lantang menyuarakan kritiknya terhadap Saied yang disebutnya “diktator” yang harus digulingkan.

Presiden Saied berdalih tindakan keras perlu dilakukan untuk menyelamatkan Tunisia dan orang-orang yang mengkritiknya adalah para kriminal, pengkhianat dan teroris.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Moncef Marzoukitunisia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Viral! Takmir Mencari Imam Tarawih dengan Honor Mencapai Rp 20 Juta
Tulisan selanjutnya Hacker Indonesia Dokumen Bocor Ungkap Firma Keamanan Siber China i-Soon Meretas Berbagai Organisasi Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?