Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Marak Kekerasan, Pondok Pesantren Masih Tetap jadi Pilihan

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Maret 2024 11:48 11:48 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2024 13:25
Bagikan
Santri Pesantren Sidogiri
Bagikan

Hidayatullah.com—Belakangan kasus kekerasan baik fisik maupun seksual banyak ditemukan di satuan pendidikan, tak terkecuali di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Meskipun begitu, masyarakat masih menjadikan pondok pesantren (ponpes) sebagai pilihan, atau referensi orang tua untuk anak-anak mereka.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah santri yang masuk pondok pesantren terus bertambah. Fakta tersebut disampaikan Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Waryono, di Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

“Bahkan meskipun berita-berita terkait kasus kekerasan di pondok pesantren cukup tinggi, ternyata jumlah santri yang masuk pesantren terus bertambah. Ini menunjukkan bahwa pesantren masih menjadi referensi masyarakat,” ujarnya.

Kemenag ingin menyampaikan kepada publik bahwa ponpes itu cinta damai, dan ramah dengan anak. Ia juga mengajak media untuk aktif mempublikasikan praktik-praktik baik di pondok pesantren.

“Kami ingin sampaikan kepada media bahwa banyak praktik baik pesantren yang belum terpublikasi dengan baik. Di pesantren ditemukan model-model perdamaian, berbeda latar belakang, suku, dari berbagai daerah,” ucap Waryono.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sebelumnya, Dirjen Pendis Kemenag menerbitkan surat keputusan petunjuk teknis tentang pengasuhan ramah anak di pondok pesantren. Tujuannya untuk menjamin pemenuhan hak dasar anak, misalnya kasih sayang, keselamatan, dan kesejahteraan.

Total ada tujuh bab soal pengasuhan santri di pesantren yang tertuang dalam surat keputusan tersebut. Di antaranya mengatur pesantren ramah anak, tata cara pengasuhan di pesantren, tata cara perlindungan anak dalam pengasuhan, dan lainnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasanPendidikanPondok Pesantrenponpes
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penduduknya Malas Nikah, Jepang Gunakan Kecerdasan Buatan
Tulisan selanjutnya Tiga Biarawan Kristen Koptik Mesir Tewas Ditikam di Afrika Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?