Hidayatullah.com—Belakangan kasus kekerasan baik fisik maupun seksual banyak ditemukan di satuan pendidikan, tak terkecuali di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Meskipun begitu, masyarakat masih menjadikan pondok pesantren (ponpes) sebagai pilihan, atau referensi orang tua untuk anak-anak mereka.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah santri yang masuk pondok pesantren terus bertambah. Fakta tersebut disampaikan Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Waryono, di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
“Bahkan meskipun berita-berita terkait kasus kekerasan di pondok pesantren cukup tinggi, ternyata jumlah santri yang masuk pesantren terus bertambah. Ini menunjukkan bahwa pesantren masih menjadi referensi masyarakat,” ujarnya.
Kemenag ingin menyampaikan kepada publik bahwa ponpes itu cinta damai, dan ramah dengan anak. Ia juga mengajak media untuk aktif mempublikasikan praktik-praktik baik di pondok pesantren.
“Kami ingin sampaikan kepada media bahwa banyak praktik baik pesantren yang belum terpublikasi dengan baik. Di pesantren ditemukan model-model perdamaian, berbeda latar belakang, suku, dari berbagai daerah,” ucap Waryono.
Sebelumnya, Dirjen Pendis Kemenag menerbitkan surat keputusan petunjuk teknis tentang pengasuhan ramah anak di pondok pesantren. Tujuannya untuk menjamin pemenuhan hak dasar anak, misalnya kasih sayang, keselamatan, dan kesejahteraan.
Total ada tujuh bab soal pengasuhan santri di pesantren yang tertuang dalam surat keputusan tersebut. Di antaranya mengatur pesantren ramah anak, tata cara pengasuhan di pesantren, tata cara perlindungan anak dalam pengasuhan, dan lainnya.*