Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Masjid Raya Sumbar akan Diganti dengan Nama Ulama Besar Minangkabau

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Maret 2024 11:34 11:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Maret 2024 11:30
Bagikan
Masjid Raya Sumbar akan ganti nama Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Bagikan

Hidayatullah.com—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mewacanakan mengganti nama Masjid Raya Sumbar sebagai ikon wisata halal provinsi itu menjadi Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi merupakan ulama besar asal Minangkabau yang menjadi imam di Masjidil Haram.

“Kita berharap nama beliau bisa diabadikan menjadi nama masjid yang menjadi ikon wisata halal di Sumbar,” katanya saat memberikan sambutan dalam agenda Sumarak Ramadhan di Masjid Raya Sumbar, Padang, Sabtu (22/3/2024).

Mahyeldi menyebut telah bertemu langsung dengan salah seorang keturunan ulama besar tersebut, Dr. Khalid Muhammad Al Bahjat Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang berkunjung ke Sumbar pada 2023.

“Kita berencana untuk kembali mengundang keturunan beliau untuk datang ke Sumbar dan langsung meresmikan perubahan nama Masjid Raya Sumbar menjadi Masjid Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi,” ujarnya.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Saat ini, keturunan ulama asal Minangkabau itu tersebar pada sejumlah negara menjadi pengusaha dan birokrat.

Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi ulama besar asal Minangkabau yang lahir di Nagari Koto Tuo, Sumatra Barat pada 1860 dan wafat di Makkah pada 13 Maret 1916 di usia 56 tahun.

Di antara muridnya di Makkah ialah KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan KH Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Khatib Al MinangkabawiGubernur SumbarHeadlineMasjid Raya Sumbarulama minangkabau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara ‘Israel’ Memperkosa Perempuan Gaza saat Menggerebek Kompleks RS Al-Shifa
Tulisan selanjutnya Pertahankan Ibadah, Diawara Tinggalkan Skuad Prancis U19 karena Dilarang Puasa Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?