Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Selebgram Nigeria Didakwa karena Melecehkan Mata Uang Naira

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 April 2024 16:58 4:58 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 April 2024 16:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah satu selebgram paling populer di Nigeria, seorang wadam yang dikenal dengan nama Bobrisky, mengaku bersalah atas empat dakwaan melecehkan mata uang naira.

Banci yang bernama asli Okuneye Idris Olanrewaju itu hari Jumat (5/4/2024) dihadirkan di Pengadilan Tinggi Federal Lagos dengan mengenakan kerudung berwarna hitam.

Bobrisky dituduh melecehkan mata uang Nigeria dengan cara “spraying”, melemparkan uang kertas satu persatu ke lantai dalam rangka pamer, di sejumlah acara yang dihadirinya.

Spraying kerap dilakukan di acara-acara pesta pernikahan dan perayaan lain di Nigeria, lansir BBC.

Secara teknis tindakan itu merupakan pelecehan karena uang disawer ke lantai dan kemudian bisa diinjak-injak oleh orang yang menghadiri pesta. Hukumannya bagi pelaku adalah penjara maksimal selama enam bulan, tetapi sangat jarang yang diperkarakan di pengadilan.

Baca Juga

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

Bulan lalu, Bobrisky melakukan tindakan tersebut dalam acara penayangan perdana “Ajakaju”, film karya produser dan aktris Eniola Ajao, di Film One Circle Mall. Videonya meluas lewat media sosial.

Bobrisky melakukan tindakan serupa di sejumlah acara tahun lalu.

Dua dakwaan pencucian uang ditolak oleh pengadilan.

Pengacaranya Ayo Olumofin berargumen kliennya baru sekali melakukan pelanggaran dan harus diperlakukan demikian.

“Kami berkeyakinan keadilan akan ditegakkan di pengadilan,” kata Olumofin.

Bobrisky ditempatkan di dalam tahanan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Finansial.

Pada bulan Februari, aktris Oluwadarasimi Omoseyin dihukum penjara enam bulan karena melakukan tindakan serupa dan menginjak-injak uang kertas baru naira.

Tindakan pamer kekayaan dan spraying seperti itu semakin sensitif dan menyinggung perasaan masyarakat karena saat ini Nigeria sedang dilanda krisis yang menyebabkan harga-harga kebutuhan sulit dijangkau.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:nigeria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gadis Timor Leste Masuk Islam, Direstui Kedua Orang Tuanya yang Katolik
Tulisan selanjutnya BMH dan Abbas Mart Gelar “Belanja Bahagia” untuk Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China

Berita
1 Oktober 2026 06:53
Temuan BRIN, Bahaya Vape: 100% Berdampak Diabetes, 92% pada Paru-Paru
LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam

Terbaru

  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
  • Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

4 Oktober 2026 14:46
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Berita

Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

3 Oktober 2026 20:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?