Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tim Pantauan Tayangan Ramadhan MUI Sayangkan 3 TV Tak Indahkan Evaluasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 April 2024 21:50 9:50 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 April 2024 21:49
Bagikan
Gedung Kantor MUI Pusat di Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com— Tim Pantauan Tayangan Ramadhan 1445/2024 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan tiga stasiun televisi yang masih menayangkan konten program yang diduga banyak terdapat potensi pelanggaran.

Ketiga stasiun televisi tersebut yaitu ANTV dengan Programnya Pesbukers Ramadhan, TransTV melalui program Berkahnya Ramadhan, dan Trans7 Sahur Lebih Segerrr dan Pas Buka FM.

Wakil Ketua II Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan hasil pantauan tim pada tahap kedua, yaitu kurun waktu 25 Maret-3 April 2024, mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam program-program tersebut.

Dugaan pelanggaran itu, kata dia, masih berputar pada bodyshaming, kekerasan, ketidakpatutan, dan potensi eksploitasi terhadap anak.

“Potensi pelanggaran seperti ini terulang dan seakan tidak mau belajar dari koreksi publik,” kata Rida saat menyampaikan hasil pantuan tayangan Ramadhan tahap II sebagaimana rilis MUI diterima hidayatullah.com, Selasa (9/4/2024) malam lebaran Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Rida menjelaskan, ketiga stasiun televisi ini belum sepenuhnya memenuhi catatan dan koreksi perbaikan temuan tim pada tahap I pantauan.

Kendati demikian, dia juga mengapresiasi sebagian program yang tak lagi memuat program terindikasikan adegan fisik laki suka sama laki (LSL) sebagaimana hasil pantauan pada tahap I.

Dia mengatakan, atas temuan ini, pihaknya meminta KPI bersikap tegas. Tidak hanya pada aspek pembinaan khusus, tetapi perlu memberikan sanksi bila memang terbukti, sesuai dengan level pelenggaran yang dilakukan ketiga stasiun televisi.

Rida juga merekomendasikan pembinaan secara umum, baik untuk program siaran terindikasi pelanggaran maupun program siaran terapresiasi, agar dapat berkelanjutan serta melibatkan MUI. Hal ini agar pembinaan berdampak terhadap kualitas program siaran secara terukur.

Sementara itu, Ketua komisi Infokom MUI, Mabroer Ms, mengatakan pantauan yang dilakukan 32 pemantau terhadap 16 lembaga penyiaran ini, merupakan bentuk partipasi publik mengawal hadirnya konten-konten yang berkualitas dan tentu senafas dengan semangat Ramadhan.

Dia mengapresiasi secara umum terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadhan 2024 ini. Namun demikian, terdapat realitas siaran program yang diduga masih melakukan pelanggaran terutama dalam tiga hal yaitu adegan kekerasan fisik, tendensi sensualitas, problem kepatuhan, dan kelaikan syariat.

Pihaknya menginginkan kesucian Ramadhan tidak dieksploitasi untuk kepentingan cuan semata, tetapi dimuliakan sebagaimana kaum Muslimin menghormatinya.

“Karena kita yakin, bahwa selain ada potensi uang, hal yang lebih besar dari bulan Ramadhan adalah berkahnya. Semoga Lembaga Penyiaran yang turut menghormatinya, bisa juga ketiban berkah Ramadhan,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain rekomendasi pembinaan, terkhusus program-program yang terapresiasi agar mempertahankannya dengan peningkatan kualitas siaran.

“Ini yang penting, tayangan yang berada pada Ramadhan malah tidak ada nuansa religi Ramadhan, isinya cuma hura-hura tidak edukatif,” ujar dia.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:acara TVMUIRamadhanRamadhan 1445 H
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah: Hari Raya Idul Fitri Jatuh Hari Rabu 10 April 2024
Tulisan selanjutnya Korupsi Petenis Spanyol Dilarang Bermain Sampai Tahun 2039

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?