Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pertemuan Dewan Fiqih Islam ke-23 di Riyadh Bahas Isu Kontemporer

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 April 2024 10:21 10:21 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 April 2024 11:45
Bagikan
Mufti Besar Arab Saudi dan Presiden Dewan Ulama Arab Saudi Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Al-Sheikh, memimpin sidang ke-23 Dewan Fiqih Islam di Riyadh
Bagikan

Hidayatullah.com—Mufti Besar Arab Saudi dan Presiden Dewan Ulama Senior Sheikh Abdulaziz Bin Abdullah Alu al-Sheikh, memimpin sidang ke-23 Dewan Fiqih Islam di Riyadh, lapor Saudi Gazette.

Pertemuan penting ini mempertemukan para cendekiawan dan tokoh Islam senior dari seluruh dunia untuk membahas masalah-masalah mendesak yang dihadapi komunitas Muslim saat ini.

Sesi ini bertujuan untuk memberikan keputusan dan rekomendasi hukum Islam yang penting dan relevan secara budaya serta dapat diterapkan pada isu-isu modern.

Ini akan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dibagikan secara luas melalui berbagai saluran media untuk memastikan aksesibilitas dan pemahaman yang luas.

Pada upacara pembukaan, Syeikh Alu Sheikh menekankan kedalaman dan fleksibilitas yurisprudensi Islam serta kemampuannya untuk mengatasi tantangan kontemporer.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dia memuji upaya berkelanjutan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed Bin Salman dalam mendukung beasiswa Islam dan melayani tempat-tempat suci.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan para pemimpin Islam global terkemuka seperti Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia Sheikh Dr. Mohammed Bin Abdulkarim Al-Issa, dan Hissein Brahim Taha, sekretaris jenderal Organisasi Kerjasama Islam, yang mencatat kritik intelektual dan tantangan politik yang dihadapi dunia Muslim saat ini.

Syekh Dr. Saleh Bin Abdullah Bin Humaid dan Dr. Koutoub Mustapha Sano, perwakilan dari Akademi Fiqih Islam Internasional, menyoroti diskusi yang akan mencakup berbagai topik mulai dari keluarga dan etika medis hingga masalah ekonomi dan keuangan, yang bertujuan untuk menyatukan hukum syariah di seluruh dunia Islam.

Sesi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menumbuhkan persatuan dan pemahaman yang lebih besar di kalangan umat Islam di seluruh dunia dengan menyelaraskan tantangan kehidupan modern dengan ajaran Syariat Islam.

Konferensi tersebut, yang berlangsung hingga tanggal 22 April, mencakup beberapa sesi ilmiah untuk meninjau dan menanggapi isu-isu yurisprudensi kontemporer, yang mencerminkan sifat dinamis dari upaya ilmiah Islam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Fiqih IslamDewan Ulama SaudiMufti Besar Arab SaudiSyekh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Al-Sheikh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ajarkan Homoseksualitas ke Anak-anak, Sekolah Internasional Jerman di Mesir Digugat
Tulisan selanjutnya 22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?