Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Dukung Pemerintah Terapkan Kebijakan Perangi Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 April 2024 13:04 1:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 April 2024 13:25
Bagikan
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas judi online di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia baru-baru ini.

“Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024,” kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023.

“Oleh sebab itu MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online,” tegasnya.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Lebih lanjut, kata Buya Amirsyah, menurut Budi Arie, di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.

Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh Agama (toga) bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online),” tutupnya.

Sebelumnya, pada Kamis 18 April 2024, Presiden Jokowi bersama dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin menggelar rapat terbatas untuk membahas pemberantasan judi online di Indonesia.

Buya Amirsyah meminta adanya regulasi yang jelas dan tegas sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan baik.

Usai rapat terbatas itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023. Angka ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi Arie menyampaikan, Presiden Jokowi sangat prihatin dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak judi online.

Untuk itu, dalam rapat terbatas tersebut, pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinejudi onlineMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Misi Kemanusiaan ‘Freedom Flotilla to Gaza’ Ditunda hingga 26 April
Tulisan selanjutnya Wapres Ingin Indonesia jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?